PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan PT. PLN (Persero) Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Sukabumi di Aula Pendopo Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (4/1/24).
Penandatanganan kerja sama Pemerintah Kabupaten Sukabumi tersebut dilakukan oleh Bupati Sukabumi dengan Manajer PT. PLN UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio. Yaitu tentang kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, pemeliharaan dan penertiban alat penerangan jalan umum serta pembayaran tagihan listrik.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Marwan mengaku bersyukur adanya perjanjian kerja sama ini. Hal itu pun bisa meningkatkan komunikasi antara PLN dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Semoga dari kerja sama ini bisa meningkatkan komunikasi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap kerja sama ini berjalan lancar. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi ke depannya.
“Terima kasih atas adanya kerja sama ini, semoga semuanya berjalan lancar,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Dapat Benefit
Manager PT PLN (Persero) UP3 Sukabumi Yuniar Budi Satrio mengatakan, perjanjian kerja sama ini bisa memberikan benefit bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terutama dari pemenuhan pajak.
“Semoga lewat perjanjian kerjasama ini, benefitnya lebih naik lagi,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya berharap kerja sama ini akan menguatkan kolaborasi. Terutama dari sisi penyediaan layanan listrik bagi masyarakat di seluruh Kabupaten Sukabumi.
“Semoga di 2024 bisa meningkatkan kolaborasi,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengenalkan informasi layanan PLN mobile. Di mana, layanan tersebut berupa aplikasi yang dapat diakses semua orang.
“Ketika ada keluhan, kendala, pasang baru, ataupun lainnya, semua bisa diakses dalam aplikasi itu. Jadi, kita bisa santai sambil menyampaikan kebutuhan kelistrikan,” pungkasnya.
***