PenaKu.ID – Bappenda Kota Cimahi bakal mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan. Ada dua jenis SPPT PBB yang akan diterbitkan dan dikirim kepada wajib pajak (WP).
“Tahun depan, Bappenda Kota Cimahi akan dimulai pendistribusian SPPT PBB secara hybrid dengan menerbitkan SPPT fisik dan SPPT edigital (e-SPPT) secara bertahap,” kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, Bappenda Kota Cimahi juga membuat terobosan terkait cara pembayaran pajak PBB. Sebelumnya, akses pembayaran melalui kanal pembayaran Bank BJB, PT POS dan beberapa mitra seperti Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Ovo, bayarin, Go Bills .
“Ada juga perluasan metode pembayaran PBB melalui QRIS dan Virtual Account (VA) untuk memberikan banyak pilihan dan kemudahan pembayaran bagi wajib pajak,” jelas Faisal
Dirinya melanjutkan, capaian realisasi pajak PBB tahun ini sangat memuaskan. Awalnya pihaknya menargetkan realisasi penerimaan PBB tahun ini sebesar Rp57.902.343.410. Namun hingga Oktober ini capainnya sudah mencapai Rp59.717.158.499.
Realisasi Penerimaan PBB Bappenda Kota Cimahi
“Realisasi penerimaan PBB sampai dengan 19 Oktober 2023 sebesar Rp59.717.158.499 atau 103,13 persen,” kata Faisal.
Dia mengatakan realisasi penerimaan PBB itu didapat dari para wajib pajak. Termasuk dari wajib pajak yang melakukan penunggakan pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Tahun ini tercatat ada Rp9.154.841.896 yang didapat dari wajib pajak yang menunggak.
“Penagihan piutang itu merupakan capaian terbesar sejauh ini,” ucap Faisal.
Faisal mengungkapkan, jumlah tagihan PBB di Kota Cimahi hingga kini masih tersisa Rp123.331.250.110. Tagiuan piutang itu terakumulasi dari para wajib pajak yang menunggak pembayaran dalam beberapa tahun terakhir. Besaran tagihan piutang itu sudah dikurangi dengan besaran yang tertagih tahun ini.
“Piutang PBB tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp132.486.092.006, dan yang sudah tertagih sampai Triwulan III 2023 Rp9.154.841.896. Artinya sisa piutang sebesar Rp123.331.250.110,” terangnya.
***