Peristiwa

Pelaku Pembunuhan di Subang Menyerahkan Diri

×

Pelaku Pembunuhan di Subang Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan di Subang Menyerahkan Diri
ilustrasi (pexel)

PenaKu.ID – Salah seorang pelaku pembunuhan di Subang yang menimpa ibu dan anak yang menggemparkan pada Agustus 2021 silam, telah menyerahkan diri pada 17 Oktober 2023.

Ramdani alias Danu datang ke Polda Jabar dengan diantar pengacaranya. Danu merupakan keponakan korban Tuti Suhartini (55) dan sepupu dari Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya ditemukan meninggal bersimbah darah di dalam mobil Alphard yang berada di garasi rumah korban.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Menurut Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Ramdanu datang ke Polda Jabar untuk menyerahkan diri dan mengajukan sebagai Justice Collaborator.

Kasus pembunuhan Subang menelan waktu hingga dua tahun. Polisi belum bisa mengungkap dan menetapkan tersangka dan pelaku pembunuhan di Subang hingga Ramdani menyerahkan diri sendiri.

Dikatakan oleh Kombes Pol. Surawan, Ramdanu sempat diperiksa secara intensif oleh penyidik. Namun saat itu Danu tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Saat itu Penyidik memeriksa keterangan beberapa saksi termasuk suami korban Tuti dan Ayah korban Amalia, Yosep, Mimin istri muda Yosep serta beberapa saksi lain. Sebelum Danu menyerahkan diri, polisi selama tiga bulan terakhir memeriksa para saksi secara intensif termasuk menganalisa bukti bukti berupa rekaman CCTV.

Alasan Danu menyerahkan diri karena diduga ada tekanan dan juga ingin mengungkap pelaku pembunuhan di Subang yang sebenarnya. Sebelumnya ia sudah berkonsultasi dengan pihak keluarga dan pengacaranya.

Berkat keterangan Danu, terungkap pula adanya pelaku pembunuhan di Subang yang lain yaitu Yosep, Mimin, Arighi Reksa (anak Mimin) dan Abi (anak Mimin).

Pelaku Pembunuhan di Subang Ditahan

Bersama Danu, keempatnya kini ditetapkan sebagai tersangka yang saat ini sudah ditahan di Polda Jabar yaitu Yosep dan Ramdanu.

Adapun kronologis kejadian menurut Kombes Pol. Surawan, berawal ketika tanggal 18 Agustus 2021, Danu diminta mengantar ke rumah korban dan menunggu di garasi oleh Yosep Hidayah. Danu kemudian diminta untuk membawakan golok. Setelah menyerahkan golok pada Yosep, Danu kemudian ke luar dan tidak tahu apa yang terjadi kemudian.

Saat di luar rumah itulah Danu mendengar teriakan Amalia, lalu Danu masuk ke rumah korban melihat Kepala Amalia sedang dibentur-benturkan oleh pelaku lain. Danu tidak menyebutkan siapa pelakunya.

Ia juga tidak menceritakan apa yang dilakukan oleh Yosep Hidayah, Ayah Amalia sekaligus suami Ibu Tuti.
Kedua korban Ibu dan anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh dan kepala penuh luka, bertumpuk di dalam mobil Alphard di garasi rumah korban yang berada di Jalan Cagak Ciseuti Subang. Adanya pengakuan Danu menjadikan titik terang pengungkapan kasus keji tersebut.