Tutup
PenaPemerintahan

Forum Sekretaris Desa KBB Pertanyakan Dana BHPRD 2023

×

Forum Sekretaris Desa KBB Pertanyakan Dana BHPRD 2023

Sebarkan artikel ini
Forum Sekretaris Desa KBB Pertanyakan Dana BHPRD 2023
illustrasi (pexel)

PenaKu.IDForum Sekretaris Desa KBB Jawa Barat mempertanyakan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2023. Pasalnya, hingga kini dana tersebut belum kunjung cair.

Hal tersebut kini tengah di keluhkan sejumlah pemerintah desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menunggu dana BHPRD ini segera terealisasi.

Ketua Forum Sekretaris Desa KBB, Rahmat Kurniawan menyatakan, hingga kini pencairan Dana BHPRD, masih belum ada kejelasan.

“Sudah menginjak bulan ke 7, pemerintah desa belum juga menerima kabar kapan dana itu dicairkan? Terus terang saja, pemerintah desa sangat membutuhkannya,” ujar Ketua Forum Sekretaris Desa KBB saat dihubungi Kamis (13/7/2023).

Ia menjelaskan, dana BHPRD itu bersumber dari pajak dan retribusi daerah, yang akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan salah satunya, peringatan hari besar nasional (PHBN) serta kegiatan lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK dan lainnya.

Menurutnya, para pemerintah desa sangat membutuhkan anggaran tersebut. Terlebih, saat ini telah menjelang peringatan HUT RI ke-78. Rata-rata pemdes menganggarkan kegiatan peringatan HUT RI tersebut, menggunakan anggaran dari dana BPHRD.

“Sudah mau dipakai anggarannya, tapi belum ada kabar maupun realisasinya. Mudah-mudahan kabupaten dapat segera merealisasikan BHPRD ini,” ucap Ketua Forum Sekretaris desa KBB.

Rahmat heran ketika mendengar alasan keterlambatan dan itu cair lantaran KBB saat ini tengah defisit. Di sisi lain, ia mendapat informasi jika penghasilan dari pajak KBB saat ini cukup bagus.

“Masa sekarang penghasilan dari pajak retribusi bagus tapi kenapa pajak retribusi ke desa terkesan telat,” tanyanya.

Terpisah, salah seorang Sekdes yang enggan disebut namanya menyatakan keheranan dana tersebut bisa telat cair.

Padahal sumbernya merupakan penghasilan pajak tahun 2022, sehingga logikanya sudah ada di kas daerah.

“Dana itu dari macam-macam pajak dan retribusi yang dikumpulkan tahun lalu, lalu dibagikan kepada pemerintah desa tahun sekarang. Berarti kan dana tersebut harusnya sudah ada, nah kenapa bisa telat atau kemana dananya?” ucapnya.

DPMD Respons Forum Sekretaris Desa KBB

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Hendi Setiyadi mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam untuk urusan pencairsan dana BHPRD ini.

“Kita terus mengkoordinasikan pencairannya ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Berkas memang sudah ada di DPMD dan sudah kita verifikasi,” kata Hendi.

Namun, pihaknya belum bisa mengajukan seluruh desa untuk dana tersebut ke BKAD lantaran masih adaketerbatasan.Hendi tidak menyebutkan, keterbatasan yang dimaksud. “Mungkin ranah BKAD yang bisa menjelaskan,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, untuk pencairan BHPRD dilaksanakan secara bertahap. Mulai pekan ini sudah ada desa yang menerimanya. Terkait desa yang didahulukan menerima dana tersebut, didasari dari kinerja desa sendiri.

Contohnya, tahap awal adalah desa yang melaksanakan Pilkades karena anggaran pendamping Pilkades dianggarkan dari BHPRD. Kemudian, untuk desa-desa yang berhasil menjadi juara lomba desa tingkat kecamatan dan kinerja lainnya.

“Intinya kami dari DPMD terus berkoordinasi dan berupaya agar apa yang menjadi hak desa terpenuhi,” pungkasnya.

***