Tutup
PenaPolitik

45 Bacaleg Partai Golkar Kota Cimahi Daftar ke KPU

×

45 Bacaleg Partai Golkar Kota Cimahi Daftar ke KPU

Sebarkan artikel ini
45 Bacaleg Partai Golkar Kota Cimahi Daftar ke KPU
45 Bacaleg Partai Golkar Kota Cimahi Daftar ke KPU

PenaKu.ID – Sebanyak 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Kota Cimahi mendaftarkan diri ke KPU Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (12/5/2023).

Istimewanya, pendaftaran 45 Bacaleg Partai Golkar Kota Cimahi tersebut diberangkatkan langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Ali Hasan beserta para kadernya.

Dengan diiringi salawat dari kader Partai Golkar Cimahi menghantarkan Bacalegnya ke KPU dengan tertib dan aman serta penuh khidmat dan semangat.

Usai melakukan pendaftaran, Ali Hasan melakukan jumpa pers, dengan harapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini dapat berjalan secara aman dan tertib tidak terjadi gesekan apa pun.

Bahkan, kata Ali Hasan, pihaknya telah melengkapi berkas secara 100%.

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah menyerahkan berkas sudah seratus persen dan keterwakilan wanitanya sudah 36% melebihi quota 30%,” kata Ali Hasan.

Partai Golkar Kota Cimahi Menyoal Putusan MK

Menyoal keputusan MK yang belum memutuskan masalah pemilu proposional tertutup atau terbuka, Partai Golkar Kota Cimahi siap dengan sistem apa pun baik secara tertutup ataupun terbuka.

Kendati demikian, Ali Hasan menegaskan secara kelembagaan Partai Golkar menolak sistem proposional tertutup.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Cimahi Budhi Setiawan mengatakan pihaknya memiliki target 9 kursi di DPRD Kota Cimahi.

“Dengan raihan tersebut, agar kami bisa mencalonkan Walikota Cimahi kelak di November 2024 tanpa harus melakukan koalisi dengan partai lain,” jelasnya.

**