Tutup
PenaReligi

Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Jabar

×

Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Jabar

Sebarkan artikel ini
Uu Ruzhanul Lantik 79 Dewan Hakim STQH Jabar
Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) XVIII Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).

PenaKu.ID – Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik 79 Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2023 di Hotel Nexa Mercure, Kota Bandung, Minggu (7/5/2023).

Adapun pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Jawa Barat Nomor 05/Kep/LPTQ-Jabar/V/2023.

Dalam sambutannya, Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul– menuturkan bahwa Dewan Hakim STQH memiliki kelebihan dalam segi keilmuan yang mumpuni sebagai penilai dan teladan bagi para peserta.

“Peran Dewan Hakim sangat menentukan dalam segala-galanya, termasuk kualitas peserta STQH pada hari ini. Dengan transparansi, akurat, akuntabel dan ketatnya penilaian, ini yang akan menjadi prestasi kita di tingkat nasional,” ucap Uu Ruzhanul.

“Oleh karena itu, harapan kami dalam rangka melaksanakan penilaian STQH pada hari ini dengan hilangkan ego kedaerahan,” imbuhnya.

Uu Ruzhanul Ulum Nilai STQH Bangun SDM

Pak Uu juga mengatakan, STQH menjadi ruang pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keagamaan. Harapannya, STQH dapat melahirkan SDM yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Barnas Adjidin melaporkan bahwa 79 Dewan Hakim STQH Tingkat Provinsi Jabar tahun ini terdiri dari Dewan Hakim Nasional, LPTQ provinsi dan kabupaten/kota, serta tokoh organisasi masyarakat.

Cabang perlombaan STQH kali ini yakni Tilawah Al-Qur’an Golongan Anak-Anak dan Dewasa, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 1 Juz dan 5 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 10 Juz dan 20 Juz, Tahfidz Al-Qur’an Golongan 30 Juz dan Tafsir Golongan Bahasa Arab, Hadis 100 dan 500, serta Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH).

***