Tutup
PenaSosial

DPRD Kota Bandung Minta Tindak Pelanggar Cagar Budaya

×

DPRD Kota Bandung Minta Tindak Pelanggar Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Tindak Pelanggar Cagar Budaya
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (12/4/2022).

PenaKu.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., meminta Pemkot Bandung melalui dinas terkait, untuk menindak tegas terhadap pelanggaran cagar budaya yang ada di Kota Bandung.

Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan rapat dengan Pemerintah Kota Bandung, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (12/4/2023).

Dalam rapat tersebut juga hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.I.P., M.Si., Wakil Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P., dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.

“Kami mendorong agar dinas terkait untuk segera melakukan langkah-langkah tegas, terhadap pelanggaran Cagar Budaya. Dan kami DPRD mendukung dan men-support langkah tersebut,” ujarnya.

Menurut Edwin, tindakan tegas tersebut diperlukan, termasuk menghentikan segala aktivitas di tempat cagar budaya tersebut. Sehingga penyegelan yang dilakukan harus memberikan dampak konkret.

Persoalan pelanggaran cagar budaya tersebut sudah menjadi perhatian masyarakat. Sehingga jangan sampai seolah adanya pengecualian terhadap pelanggaran perda, dalam hal ini Perda Cagar Budaya.

“Intinya segala aktivitas dihentikan dulu, dan penyegelan yang kembali dilakukan harus lebih konkrit. Kami juga siap men-support,” ujarnya.

DPRD Kota Bandung Minta Koordinasi

Ia menerangkan jika dinas terkait memiliki kesulitan ketika melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran cagar budaya, maka segera mengkomunikasikan kepada DPRD Kota Bandung agar segera ditemukan solusi terbaik.

“Apa yang menjadi kendala dan kesulitan, sampaikan di forum,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Rizal Khairul menyoroti terkait perizinan untuk melakukan aktivitas di sekitar cagar budaya tersebut.

Ia menilai perlu adanya keseriusan dalam persoalan perizinan di Kota Bandung. Sehingga tidak hanya terkait cagar budaya, tetapi juga reklame dan lain sebagainya.

“Artinya perlu ada keseriusan dari dinas dan pihak terkait, akan perizinannya. Apalagi saat ini, masyarakat terus memonitor,” ujarnya.

***