Tutup
PenaPendidikan

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kaget Tukin Guru Dipangkas

×

Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kaget Tukin Guru Dipangkas

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kaget Tukin Guru Dipangkas
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Kaget Tukin Guru Dipangkas

PenaKu.IDKomisi III DPRD Kota Sukabumi menerima pengaduan dari Forum Guru Bersertifikasi terkait pemotongan uang tunjangan kinerja yang hampir mencapai 72 persen selama dua bulan terakhir di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir H Djuanda, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (29/03/23).

Pengaduan para guru bersertifikasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima dari Forum Guru-guru Sertifikasi yang tentunya menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemotongan 72 persen dari tunjangan kinerja (tukin) yang mana tentunya dianggap bahwa itu sangat meyulitkan karena apa yang disampaikan ibu bapak tadi kami justru tidak mengetahui,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gagan Rachman Suparman.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi mengaku kaget atas polemik tersebut. “Hal yang disampaikan tadi justru saya sangat kaget gitu. Selaku Ketua Komisi III tentunya saya tidak di badan anggaran dan tentunya kami juga di Komisi III ada juga beberapa rekan kami di badan anggaran juga menyampaikan pemotongan selama dua bulan ini,” ujar Gagan.

Meski demikian, lanjut Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk mencarikan solusi bagi para guru-guru bersertifikasi tersebut. Dan juga untuk melakukan advokasi berkaitan dengan keluh kesah terkait hal yang dikeluhkan kepada TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Apakah ini bisa diubah ? saya pikir perlu kejelasan dulu dari TAPD dasar-dasar apa yang akan disampaiakan oleh TAPD terkait dengan pemotongan tersebut. Ini harus beralasan dari sisi keadilan yang bisa diterima oleh guru-guru ASN yang sudah bersertifikasi,” sambung dia.

Gagan mengetuk hati nurani Pak Walikota selaku pemegang yang merekomendasikan Perwal ini dibuat, tentunya direkomendasikan untuk dilaksanakan agar supaya ada senantiasa perubahan yang tidak terlalu menyakitkan.

“Dan kami juga akan mengingatkan guru-guru ini ujung tombak buat kita di mana guru-guru ini mendidik anak-anak kita di masa pandemi sampai hari ini dan mendukung upaya untuk mendorong mood anak-anak untu kembali ke sekolah,” kata Gagan.

Gagan pun mengakui bahwa para guru bersertifikasi sudah mendapatkan berbagai tunjangan kesejahteraan namun, ia mengingatkan jangan coba-coba mengambil hak yang semestinya didapat oleh para guru tersebut.

“Jangan mengambil hak-hak yang sudah diberikan dan tentunya melalui Perwal atau Peraturan Walikota yang sudah dibuat pada saat 2019 sehingga ini harus dirubah sedemikian rupa dengan penurunan yang sangat menyakitkan menurut kami,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Sebut Ada Ketimpangan

Gagan mengetuk hati nurani pimpinan daerah dan jajaran TAPD yang hari ini juga sudah merekomendasikan penurunan yang tentunya berbeda dengan dinas instansi yang lain.

“Kenapa ketimpangan ini terjadi di dinas pendidikan ketika misalnya hari ini guru yang sudah bersertifikasi mendapatkan potongan yang sedemikian besar tapi kepala sekolah malah naik. Tapi dinas instansi yang lain malah naik juga mungkin,” paparnya.

“Nah jika berjalan dengan sesuai keadilan, kekurangan atau penurunan sampai 19 persen ini atau 16 persen ini harus ditanggung secara bersama-sama oleh semua jajaran ASN di Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Seharusnya, pinta Gagan, pimpinan daerah dapat menunjukkan kasih sayangnya terhadap guru yang sudah sesuai porsinya karena hal tersebut merupakan dua aliran dana berbeda.

“Kalau kami di Komisi III karena bidangnya tidak dianggaran jadi kami sangat tidak tahu kalau mendengar memang beberapa bulan ini mendengar satu dua orang,” ucap dia.

Gagan menyambut baik siapa pun warga Kota Sukabumi yang ingin mengadukan segala problematika yang ada di masyarakat untuk menyampaiakan segala aspirasinya, seperti halnya masalah yang tengah dialami oleh guru bersertifikasi.

“Karena DPRD ini juga rumah rakyat, siapa pun yang datang ke sini menyampaikan aspirasinya pasti kami akan serap dan mendukung agar ada perubahannya,” tutup Gagan.

***