Tutup
PenaPeristiwa

4 Pelajar SMP Diciduk, Diduga Akan Melakukan Penyerangan

×

4 Pelajar SMP Diciduk, Diduga Akan Melakukan Penyerangan

Sebarkan artikel ini
4 Pelajar SMP Diciduk, Diduga Akan Melakukan Penyerangan
4 Pelajar SMP Diciduk, Diduga Akan Melakukan Penyerangan

PenaKu.ID – Sebanyak empat orang pelajar sekolah menengah pertama di Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat berhasil diamankan aparat kepolisian saat tengah akan menyerang salah satu korban anak SMP lainnya.

Kejadian bermula saat korban mengendarai kendaraan bermotor melewati keempat siswa tersebut. Setelah melihat pelajar tersebut melintas, sontak keempat pelajar mencoba melakukan pengejaran dengan membawa senjata tajam. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Warungkiara yang terjadi pada hari Jumat (10/03/2023).

Kapolsek Warungkiara AKP H. Nandang mengatakan, kejadian bermula ketika korban lewat menggunakan motor kemudian dikejar para ABH yang menggunakan sajam, kemudian ABH yang berjumlah 4 orang langsung mengejar korban dengan membawa sejumlah Sajam.

“Ketika ingin di ayunkan pedang oleh pelaku, Korban A berhasil menghindar dan alhamdulillah hanya mengenai motor tepat nya di batok lampu,” kata Kapolsek Warungkiara AKP Nandang yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kepada awak media, Senin (13/3/23).

Motor Korban Dirusak Keempat Pelajar

Nandang juga menjelaskan, ketika hendak ke luar dari pintu gerbang sekolah, pelaku langsung mengayunkan senjata ke korban. Beruntung peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Hanya saja kendaraan motor korban dirusak oleh keempat pelaku yang mengenai batok lampu motor hingga tembus,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, lanjut kata Kapolsek, ke empat pelaku dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951.

Pasal tersebut menerangkan perbuatan seperti apa yang dapat dijerat khususnya terkait dengan senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk. Sedangkan untuk motif penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

“Untuk selanjutnya keempat pelajar SLTP ini akan kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut,” pungkasnya.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *