Tutup
PenaPemerintahan

PAW Kepala Desa Sindangraja Cianjur Berjalan Mulus

×

PAW Kepala Desa Sindangraja Cianjur Berjalan Mulus

Sebarkan artikel ini
PAW Kepala Desa Sindangraja Cianjur Berjalan Mulus
PAW Kepala Desa Sindangraja Cianjur Berjalan Mulus

PenaKu.IDPemilihan Antara Waktu (PAW) Kepala Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur Jawa Barat, yang diikuti 3 orang kandidat calon kepala desa di antaranya, Yudi Sutira S.pd, M Ridwan dan Saepul Mubarok yang pemilihannya dilaksankan di aula desa terlaksana dengan mulus, Rabu (22/02/23)

Para kandidat tersebut dipilih langsung oleh perwakilan masyarakat desa setempat seperti para Ketua RT/RW, para Posyandu/Dasawisma dan para tokoh agama dengan jumlah keseluruhan sebanyak 162 orang hak pemilih, hingga diakhir penghitungan suara No. 3 Saepul Mubarok memperoleh 72 suara, No. 1 Yudi Mutiara 56 suara dan No. 2 M Ridwan memperoleh 27 suara.

Wakil Ketua BPD Sindangraja Hendrawan (40) mengatakan,dilaksanakannya PAW Kepala Desa Sindangraja, itu akibat adanya Kepada Sindangraja terdahulu diberikan Bupati Cianjur hingga periode waktu yang tersisa masih panjang, maka dengan itu pihaknya selaku BPD berupaya mencari pengganti kepala desa dengan cara dipilih oleh masyarakat.

Berdasarkan aturan yang berlaku maka BPD membentuk panitia pelaksana PAW Kepala Desa, setelah terbentuk dan melaksanakan tahapannya maka hari ini dilaksankan PAW Kepala Desa Sindangraja dengan kandidat sebanyak 3 orang dan hasil perhitungan suara, maka kandidat No. 03 Saepudin Mubarok mampu memperoleh suara terbanyak dibanding 2 kandidat lainnya.

Kepala Desa Sindangraja terpilih diharapkan mampu melaksanakan tugas pelayanan dengan baik dan benar supaya Sindangraja ke depannya lebih berhasil sejahtera dan terhindar dari berbagai fitnah dari seluruh kalangan masyarakat.

“Kami harapkan Kepala Desa Sindangraja hasil PAW mampu meningkatkan tugas pelayanan terhadap masyarakat, menyejahterakan masyarakat Desa Sindangraja,” ucapnya.

Seleksi PAW Kepala Desa Sindangraja

Sementara itu, Ketua Panitia PAW Kepala Desa Sindangraja Dede Iking (45) menerangkan, ketika dibukanya pendaftaran para calon kepala desa, pihaknya mengaku mampu merekrut sebanyak 7 orang pendaftar, namun berdasarkan aturan ada pendaftar yang usianya belum maksimal maka jumlah pendaftar yang legal itu ada 6 orang.

Berdasarkan aturan yang berlaku bahwa calon PAW Kepala Desa maksimal 3 orang, maka pihaknya langsung melaksankan seleksi yang saat itu dilaksankan di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Cianjur hingga lolos 3 orang kandidat yang berhak untuk dipilih masyarakat.

“Panitia melaksanakan PAW Kepala Desa Sindangraja yang dipilih langsung oleh perwakilan masyarakat di antaranya dari unsur BPD, LPM, Kader, tokoh masyarakat dan seluruh Ketua RT/RW yang pelaksanaannya terlaksana dengan tertib aman dan lancar juga menghasilkan satu orang kandidat kepala desa terpilih,” pungkas Dede Iking.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *