PenaKu.ID – Motor tabrak pohon membuat pengendara motor matic honda bernomol polisi F 5285 WAB, Robin (19) meninggal di lokasi. Sementara Alu Firmasyah (19), yang dibongceng korban pun mengalami luka berat.
Peristiwa motor tabrak pohon ini tejadi di Kampung Mekarjati, RT/RW 03/10, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Selasa (10/01/23) malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, sepeda motor yang dikemudikan korban melaju kencang dari arah Doktormangku menuju Cipeuyeum.
Sesampainya di Kampung Pasirjunti, motor hilang kendali dan langsung menabrak dan sesampainya di Kampung Pasir Junti Desa Mekarwangi Kecamatan Haurwangi menabrak pohon yang berada pohon di pinggir jalan.
Motor Tabrak Pohon Laka Tunggal
Salah seorang warga Desa Mekarwangi Ujang Muhidin (36) menerangkan tak tau sebelumnya peristiwa motor tabrak pohon namun setelah mendengar suara Braaaaak ia segera menghampiri objek suara. Ketika terlihat dua orang sudah tergeletak di pinggir jalan.
“Setelah menolong korban kami langsung memberi tahu aparat Desa Mekarwangi dan langsung memberi tahu pihak Polsek Bojongpicung dan tidak lama beberapa orang anggota Polsek Bojongpicung tiba di lokasi kejadian dan kedua korban dievakuasi ke Puskesmas Haurwangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Samapta Polsek Bojongpicung Iptu Sutarya mengatakan kejadian motor tabrak pohon itu merupakan kecelakaan tunggal.
“Penanganan awal laka lantas oleh anggota Polsek Bojongpicung di bantu warga masyarakat dan penanganan terjadinya laka lantas seterusnya di limpahkan pada Unit Laka Lantas Polres Cianjur,” pungkas Sutarya.
**