PenaKu.ID – Sejumlah personel tim survey laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, telah bekerja melakukan penelitian di titik ‘perkara’, septictank di Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kamis (5/1/2023).
Hasil penelitian itu segera dilaporkan ke DLH Provinsi Jawa Timur agar secepatnya mendapat tindakan lebih lanjut, mengenai bagiamana ‘nasib’ septictank bermasalah tersebut selanjutnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, Ir. Edy Bintardjo, kepada jurnalis di ruangannya, Kamis (5/1/2023).
“Iya, hasil penelitian itu sudah ada. Ini mau dibuat berita acara. Besok dilaporkan ke (DLH) Provinsi Jawa Timur, yang peralatannya lebih lengkap,” jelas Edy Bintardjo.
Disinggung soal kemungkinan adanya gas berbahaya, yang keluar dari cerobong koneksi septictank di rumah kontrakan yang didiami Raditya Hanggara Dewa itu, Edy Bintardjo tidak menampiknya.
“Iya ada kandungan gas tertentu. Utamanya belerang,” ungkap Edy Bintardjo lagi.
Lebih rinci Edy Bintardjo memaparkan hasil penelitian timnya yang bekerja di lapangan, menggunakan alat uji milik DLH setempat.
Penelitian itu, menurutnya, mendapatkan gambaran detil mengenai kandungan gas yang terdapat dalam septictank, yang hingga saat ini masih mengepulkan asap putih tersebut.
Kandungan tersebut antara lain, gas CO (karbon monoksida) sebanyak 0/m3, gas NO (dinitrogen oksida) sebanyak 0/m3, gas O2 (oksigen) sebanyak 0/m3 serta SO2 (sulfur dioksida/belerang) sebanyak 5/m3.
“Iya, gas yang terkandung dalam septictank yang dominan adalah belerang,” jelas Edy Bintardjo.
Petugas Penelitian Septictank Berbahaya
Sementara personel yang terlibat survey antara lain Rahmat Umbara, Niken Silvirawati, Rizka Aziza dan Herlian Krisna.
Mereka bekerja melakukan berbagai kegiatan penelitian di sekitar septictank.
Kegiatan tersebut termasuk pengukuran suhu asap dari mulut cerobong koneksi septictank, juga wawancara dengan pihak pengontrak rumah, Raditya Hanggara Dewa.
Selama menunggu hasil dari Provinsi Jawa Timur, areal septictank itu masih dinyatakan berbahaya. Dan hingga saat ini wilayah tersebut dalam penjagaan aparat keamanan, termasuk unsur terkait. (fin)