PenaKu.ID —— Polres Cimahi melaksanakan Sosialisasi Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli Kab Bandung Barat TA 2022. Pada Rabu (14/09/2022) Pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Desa Mandalamukti.
Pelaksanaan Sosialisasi kali ini dihadiri Oleh Narasumber Drs. Bambang Eko Setyowahyudi dari Sekertaris Inspektorat dan Aipda Arif S.Sos dari Unit Tipikor Polres Cimahi.
Hadir dalam kegiatan kali ini antaralain Drs. Bambang Eko Setyowahyudi (Sekertaris Inspektorat), AKP Nurmawan SS (Kapolsek), Ahmad Fauzi, S.Ag (Kepala Desa), Iptu Agus Suhendi (Kanit Binmas), Aipda Arif S.Sos (Unit Tipikor), Kepala Desa Kecamatan Cikawet, Cipeundeuy dan Cipatat / Mewakili
Pembahasan materi kali ini meliputi UUD tindak Pidana Korupsi, Pengertian Suap Menyuap.
Pengertian Gratifikasi, Faktor penyebab seseorang melakukan korupsi dan Pungli dan Jeratan Hukum.
Kegiatan Satgas Saber Pungli Polres Cimahi
Iptu Agus Suhendi sebagai Kanit Binmas menuturkan kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk mencerdaskan masyarakat terkait Sosialisasi Pokja Satgas Saber Pungli, agar dipahami anggota saber pungli ini terus bekerja mengawasi, sosialisasi ini juga sebagai langkah pencegahan perbuatan suap, gratifikasi, korupsi dan Pungli, tuturnya.
**Dws