PenaRagam
Trending

Kota Sukabumi Ditetapkan sebagai Kota Polisi

Kota Sukabumi dikenal sebagai kota polisi karena dari sisi sejarah tidak bisa dilepaskan antara keberadaan masyarakat Sukabumi dengan polisi.

PenaKu.ID – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat keputusan Walikota Sukabumi No 188.45/115-Huk/2022 tentang Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.

Surat keputusan Kota Sukabumi menjadi Kota Polisi ini diserahkan langsung Walikota Fahmi kepada Kepala Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di sela-sela Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri di Lapangan Soetadi Ronodipuro Setukpa Kota Sukabumi, Jumat (1/7/2022).

Fahmi mengatakan Kota Sukabumi dikenal sebagai kota polisi karena dari sisi sejarah tidak bisa dilepaskan antara keberadaan masyarakat Sukabumi dengan polisi, terutama dengan sejarah Setukpa Polri di Kota Sukabumi.

Dalam momen syukuran tersebut, Fahmi juga mengajak untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi serta mewujudkan Polri Presisi.

”Saya ucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-76 kepada Polri,” kata Fahmi.

Kota Polisi Perkuat Sinergitas

Sesuai tagline Hari Bhayangkara ke-76 yakni Polri yang presisi mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural untuk mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh.

Fahmi berharap di momen bersejarah ini juga mampu memperkuat sinergitas dalam membangun bangsa dan negara.

“Terutama dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Hal ini dalam mewujudkan Indonesia tangguh dan Indonesia tumbuh,” terang Fahmi.

Seperti diketahui acara syukuran Hari Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 di Setukpa Lemdiklat Polri tersebut dihadiri Kepala Setukpa Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi serta unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

**

Related Articles

Back to top button