Ragam

TPP ASN Kota Cimahi Belum Cair, BKAD: Mohon Sabar

×

TPP ASN Kota Cimahi Belum Cair, BKAD: Mohon Sabar

Sebarkan artikel ini
TPP ASN Kota Cimahi Belum Cair, BKAD: Mohon Sabar
ilustrasi ASN

PenaKu.ID – TPP ASN Kota Cimahi atau tambahan perbaikan penghasilan aparatur sipil negara Kota Cimahi dikabarkan belum dibayarkan ataupun cair.

Demikian hal itu terungkap oleh salah satu ASN Kota Cimahi yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media.

Promo

TPP ASN Kota Cimahi yang belum cair hingga saat ini adalah TPP untuk bulan Januari dan Februari 2022.

“Memang TPP sangat dibutuhkan oleh kami, namun hal itu ditunggu-tunggu belum juga cair, apalagi saat ini mendekati bulan Ramadhan, kami sangat membutuhkan sekali TPP segera cair,” ujar dia, Senin (07/03/22).

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kota Cimahi drg. Chanifah Listyarini mengakui bahwa TPP ASN Kota Cimahi belum cair.

Ia menuturkan persoalan tersebut tidak hanya dialami ASN di Kota Cimahi, melainkan ASN seluruh nasional pun belum dibayarkan.

Kendati begitu, Rini sapaan akrab Chanifah Listyarini meminta kepada seluruh ASN Pemkot Cimahi agar tetap bersabar dan menunggu waktunya.

“Masalah TPP ini bukan hanya di Cimahi saja, tetapi di seluruh Indonesia, belum ada satupun daerah yang di bayarkan TPP-nya,” ujar Rini saat dikonfirmasi, Senin (07/03/22).

Menanggapi hal itu, Rini melanjutkan, semua ada aturannya harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

“Sekarang semua proses yang ditempuh oleh Kota Cimahi khususnya sudah kami sampaikan ke Kemendagri dari Kemendagri sudah minta persetujuan ke Kemenkeu,” bebernya.

“Sebab nanti dari Kemenkeu kalau sudah turun, terlebih dahulu ke Kemendagri, baru nanti dari kemendagri yang memberitahukan kepada seluruh daerah, semua melalui sistem,” imbuhnya.

Ia menjelaskan keterlambatan pencairan TPP ASN tersebut bukan merupakan kesengajaan BKAD Kota Cimahi.

“Keterlambatan tersebut adalah bukan kesengajaan dari kami, tidak ada sama sekali, kami juga inginnya, karena itu hak ASN, sekali lagi karena ini bukan gaji, ini adalah TPP jadi ada aturannya yang harus kita lakukan dan memang kami saat ini masih menunggu persetujuan dari Kemenkeu melalui Kemendagri,” sambung dia.

Rini juga menginformasikan bahwa besaran TPP ASN Kota Cimahi dalam klasifikasinya tidak sama antara ASN yang satu dengan yang lain.

“Berdasarkan peraturan Kep Mendagri nomor 800-47700 Tahun 2020, jadi berdasarkan pra jabatan dan sandaknya menggunakan sandak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tuturnya.

Rini Perjuangkan Pencairan TPP ASN Kota Cimahi

Untuk itu, pihaknya pun harus menempuh enam tahapan. “Jadi kita harus menempuh 6 step dan kita sudah tempuh sampai step ke 5, step pertama adalah dilihat dari pra jabatan kemudian menghitung berapa indikator pengalinya di Cimahi dan itu semua diteliti oleh Kemendagri dari organisasi dari satu persatu pegawai, jadi kalau misalkan 4.000 itu semuanya satu persatu dimasukan oleh Kemendagri dan itu dilihat oleh mereka,” lanjutnya.

Rini mengklaim bahwa anggaran TPP ASN tersebut tidak dapat menggunakandana talangan, melainkan benar-benar harus menunggu dari pusat.

“Karena untuk mengeluarkan sudah diatur dalam aturan harus ada persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu melalui Kemendagri, itu sudah ada karena menggunakan dana APBD keuangan negara yang sudah ada aturan mainnya,” jelasnya.

Rini kembali menegaskan agar para ASN Kota Cimahi untuk bersabar menunggu, meskipun dana tersebut sangat dibutuhkan bersama. Bahkan, kata dia, saat ini pun pihaknya tengah memperjuangkan hal itu.

 “Sabar aja, mari kita do’akan secepatnya uang TPP dapat segera dibayarkan,” ujar Rini.

**Kontr: baja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *