Tutup
PenaPemerintahan

Pemkot Sukabumi Wanti-wanti Rokok Ilegal

×

Pemkot Sukabumi Wanti-wanti Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Pemkot Sukabumi Wanti-wanti Rokok Ilegal
walikota sukabumi achmad fahmi tengah memberikan arahan di kecamatan warudoyong, Kamis (11/11/21)

PenaKu.IDPemkot Sukabumi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi mulai memberikan perhatian serius terhadap antisipasi peredaran rokok ilegal di pasaran.

Antisipasi tersebut diimplementasikan dengan rangkaian sosialisasi di masing-masing kecamatan di Kota Sukabumi secara berkala. Kegiata tersebut menyasar langsung ke warga.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan kegiatan tesebut merupakan bagian sosialisai dari Peraturan perundang-undangan ketentuan bidang cukai hasil tembakau roko (DBHCHT).

“Sosialisasi ini untuk mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat,” ujar Walikota Sukabumi saat memberikan arahan di Aula Kantor Kecamatan Warudoyong, Kamis (11/11/21).

Fahmi akui kekhawatiran Pemkot Sukabumi akan hadirnya peredaran rokok ilegal di lapangan. Sebab, menurutnya, pendapatan negara salah satunya dari cukai rokok yang mencapai sekitar 30 persen dari pendapatan negara.

Pemkot Sukabumi Ingatkan Warga

Kendati demikian, Fahmi juga tetap mengingatkan dan mengeduaksi warga bahwa merokok dapat mengganggu kesehatan jiwa manusia. Oleh karena itu, sambung Fahmi, pihaknya perlu sedari dini melakukan kegiatan tersebut.

Fahmi menuturkan bahwa fasilitas kesehatan rumah sakit dan puskesmas sangat memerlukan dukungan anggaran untuk perbaikan. Di mana salah satunya dari hasil cukai rokok dan harus mencegah dari beredarnya rokok ilegal dan tetap memperhatikan kesehatan.

Sementara Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan sosialisasi kali ini ditujukan kepada warga di 9 kelurahan, yakni lima di Kecamatan Warudoyong dan empat di Gunungpuyuh.

“Ini roadshow pertama di tingkat kecamatan,” kata dia.

Ayi menginformasikan kegiatan serupa juga bakal dilakukan di wilayah yang lain secara merata, dengan tujuan agar warga teredukasi menyoal rokok ilegal tersebut.

“Minggu depan Cikole dan Citamiang, Baros dan Cibeureum dan terkahir Lembursitu. Agendanya sosialisasikan tentang cukai rokok dan mencegah peredaran rokok ilegal agar pendapatan menigkat,” tandasnya.

**