PenaRagam

Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci Beraudiensi

PenaKu.ID – Sejumlah wargan yang tergabung dalam Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci melakukan audensi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Jum’at, (3/9/2021).

Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci meminta Pemkab untuk lebih meningkatkan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis (LB3) di lingkungan Bandung Barat.

Ketua Umum Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci, Dikdik Shodikin mengatakan, peningkatan pengelolaan limbah B3 medis ini dibawah pengawasan dari Dinkes dan DLH Bandung Barat.

“Mulai dari penyimpanan dan pengangkutan termasuk juga kerja sama dengan pihak ketiga yang berizin,” kata Shodik saat ditemui selepas audensi di Ngamprah, Jum’at (3/9/2021).

Ia mendengar pemaparan dari Kadinkes Bandung Barat terkait pengelolaan limbah B3 bisa dianggap hampir sempurna. Namun nyatanya, Ketua Umum Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci menilai bahwa ketika praktek di lapangan itu berbeda dengan yang dipaparkan.

“Ketika praktek dilapangan ditemukan hal yang berkaitan dengan limbah, yang ditemukan kami di TPAS Sarimukti itu tidak bisa dikatakan dari puskesmas yang ada di KBB,” ujar Ketua Umum Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci.

Meski demikian, Shodik mengaku tak bisa menyebut bahwa limbah tersebut berasal dari puskesmas di wilayah Bandung Barat. Sebab, sampah – sampah tersebut bukan hanya dari KBB namun dari seluruh wilayah Bandung Raya.

“Karena sampah yang dikirim ke Sarimukti itukan itu dari seluruh wilayah Bandung Raya, bukan hanya KBB saja. Jadi susah,” sebut Shodik.

Lembaga Lingkungan dan Advokasi Masyarakat Pelita Suci Sebut Limbah B3 Trending Topik

Sebelum pandemi COVID-19 menyerang, kata Shodik, limbah B3 sering menjadi topik utama. Hal tersebut lantaran banyak terjadi pengelolaan yang tidak sesuai dengan standar.

“Memang peningkatan sampah medis ini sangat deras, apalagi berkaitan dengan sisa vaksin. Kami juga tidak bisa menyimpulkan itu dari Puskesmas KBB atau bukan,” terangnya.

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari pengelola bahwa mereka sering terpaksa mengubur bekas limbah-limbah medis tersebut lantaran tak jarang ditemukan.

Menurutnya, selama pandemi COVID-19 menyerang peningkatan limbah B3 medis tersebut itu sangat meningkat. Apalagi, dengan adanya kewajiban untuk melakukan vaksinasi.

“Yang sering ditemukan jenis infeksius bekas vaksin, Botol, almunium voil bekas obat dan juga jenis tajam bekas suntikan. Masker juga sih, tapi untuk masker tadi berdasarkan pemaparan masuk ke limbah B2 bukan B3,” ungkapnya.

Ia menerangkan, seharusnya temuan-temuan tersebut dikelola dan dipilah oleh fasilitas layanan kesehatan. Seperti, Puskesmas dan Rumah Sakit.

“Itu biasanya ditandai dengan kantong warna kuning, lalu alu disimpan di TPS (tempat penampungan sementara) yang memenuhi standar. Jadi tidak bisa disimpan dibawah serta tak boleh terlihat oleh umum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Eisenhower Sitanggang mengaku bahwa pihaknya telah melaksanakan pengelolaan limbah B3 medis sesuai dengan aturan yang ada.

“Alhamdulillah, kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan ada pihak ketiga, pihak ketiganya pun ada ijin. Kita pun sudah tinjau lokasinya,” kata Eisen.

Selama masa pandemi COVID-19, lanjut Eisen, limbah B3 memang terjadi peningkatan yang sangat meningkat. Mulai dari, masker, sampah dari medis dan sampah swab.

“Kalaupun tadi dikatakan mereka ada sampah di Sarimukti, jadi mereka tadi menanyakan apa ada sampah yang tidak ditangani atau dibuang sembarangan? Saya katakan tidak, semuanya puskesmas kita sudah sesuai prosedur,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button