PenaKu.ID — Kang Ds sapaan akrab Bupati Kab. Badung H. Dadang Supriatna mengatakan, dalam mengembangkan muatan lokal ada tiga item yang menjadi prioritas termasuk dengan pemahamannya yang diimplementasi dengan sikap keseharian masyarakatnya. Jangan sampai tinggal di Bandung atau di Kabupaten Bandung tapi tidak mengenal budaya dan bahasanya.
Bupati Bandung Kang DS mengatakan, ketiga muatan lokal tersebut, pertama mengenai pembelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan UUD 1945. Itu jangan hanya dibaca atau hapal saja tapi harus dengan pemahamannya termasuk maksud dan tujuannya.
“Anak-anak atau generasi muda diwajibkan hapal lagu Indonesia Raya, Garuda Pancasila, serta lagu wajib lainnya. Tentunya dengan arti dan pemahamannya,” kata Kang DS usai melaksanakan kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di Lapang Upakarti, Selasa (17/8/2021).
Kang DS Wajibkan Bahasa Sunda
Untuk yang kedua, Kang DS mewajibkan untuk bahasa sehari-hari harus menggunakan Bahasa Sunda, lahir di Kabupaten Bandung, sekolah, juga mencari nafkah, tapi tidak mau menggunakan bahasa Sunda.
Item ketiga, wajib mengaji bagi masyarakat. Ini harus dilakukan sebagai dasar pembentukan akhlaq dan penambahan keimanan bagi masyarakat di Kabupaten Bandung. Selain itu dia sudah mempersiapkan bagi insentif bagi guru ngajinya sebesar Rp 500 ribu perbulannya.
Hal lainnya dia mengemukakan, terkait peringatan Hari Kemerdekaan ini, diminta agar masyarakat tetap patuh dengan protokol kesehatan, menghindari setiap kerumunan, menjaga jarak, dan selalu memakai masker.
“Mari kita bersama-sama untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah di masa perpanjangan PPKM ini. Agar kita bisa menekan dan memutus mata rantai pamdemi COVID-19. Dengan demikian, lanjut dia, laju pertumbuhan perekonomian bisa lebih ditingkatkan,” ujar dia.
***