PenaKu.ID – Pemerintah Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaksanakan program Gejrot (gerakan Jumat menyemprot) disinfektan bersama dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Ketua RT/RW dan Retana Desa di setiap lingkungan Masjid Jami, Jumat (16/7/21).
Dilaksankannya Gejrot disinspektan di setiap Masjid Jami tiada lain untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19, karena Masjid Jami dijadikan tempat ibadah salat Jumat.
Kepala Desa Gunungsari Aji Cahya, S. Ip menjelaskan, dengan dilaksankannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan dibuatnya program Gejrot disinsfektan yang dintruksikan langsung Bupati Cianjur dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Program Gejrot Sepekan Sekali
Ia menghimbau warganya agar ke setiap peloksok ke RT-an untuk melaksanakan PPKM dan bekerja sama melaksankan program Gejrot yang dilakukan sepekan sekali tiap Jumat pagi.
“Memfokuskan pada sarana tempat ibadah, khusnya di seluruh lingkungan Masjid Jami, baik di halaman maupun di dalam Masjid, karena tiap Masjid Jami dijadikan tempat ibadah salat Jumat dan tidak kalah penting di setiap jalan umum dilakukan penyemprotan pula. Dengan itu semoga Pandemi COVID-19 cepat berakhir,” pungkasnya.
(a_sam)