Sumedang, LabakiNews.id –
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. menginformasikan bahwa pada hari ini Rabu Tanggal 24 Juli 2019 telah dilaksanakan penertiban knalpot bising di depan mako Polsek Tanjungkerta Polres Sumedang Polda Jabar oleh anggota Polsek Tanjungkerta dibawah kendali Kanit Sabhara Iptu Asep Haeruman dalam operasi penertiban knalpot bersuara bising dengan menegur pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai plat nomor.
Kapolsek Tanjungkerta AKP Aep Suhendi, S.H,. mengatakan para pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising diminta untuk menggantinya, jika tetap melanggar maka sepeda motornya untuk sementara diamankan di kantor kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, pemakaian knalpot dengan suara bising jelas menganggu kenyamanan masyarakat, sehingga Polisi berupaya menertibkannya untuk memberi kenyamanan kepada warga.
Selain itu, penggunaan knalpot bising ini identik dengan geng motor sehingga rawan terjadi kasus kekerasan di jalan raya. Maka dari itu, dihimbau kepada pemilik kendaraan agar tetap menggunakan knalpot bawaan pabrik atau original.
( tds/nrl )