PenaKu.ID – Pemerintahan Kota Cimahi meraih pengharagaan opini Wajar Tanpa Pengecualian kedelapan kali secara berturut-turut dari BPK RI pada Jumat (21/5/21) di Bandung, Jawa Barat.
Raihan itu berdasarkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi yang mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2013 sampai dengan TA 2020.
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Cimahi TA 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib.
Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Cimahi Ngatiyana yang hadir pada kegiatan tersebut dan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Tata Wikanta, Inspektorat Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Chanifah Listyarini menyambut gembira atas raihan itu.
“Alhamdulillah kita patut bersyukur kepada Allah SWT. LKPD Pemerintah Kota Cimahi kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK-RI. Ini semua bukan saya yang bekerja tetapi yang bekerja adalah segenap SKPD ataupun OPD dan staff-staff saya. Terima kasih kepada ASN-ASN saya yang telah bekerja dengan baik walaupun seperti apapun yang terjadi tetapi mereka tetap konsisten dalam melaksanakan tugas didalam mengelola keuangan daerah, sehingga dinyatakan WTP yang kedelapan kalinya untuk Pemerintah Kota Cimahi dapat diraihnya kembali,” ujar Ngatiyana.
Bahwa dengan pencapaian ini, kata Ngatiyana, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dalam mengelola keuangan negara.
Baca juga:
Ia merasa bersyukur karena selama ini Kota Cimahi sendiri dianggap telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik dan berhasil menerima predikat opini WTP selama delapan kali berturut-turut untuk laporan keuangan dari tahun anggaran 2013 hingga 2020.
“Tentunya predikat ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri dan harus selalu dijaga sehingga kami berkomitmen untuk mempertahankannya agar jangan sampai menurun. Kami akan terus dorong kepada para ASN untuk tetap berfokus untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat semua,” kata Ngatiyana.
Kendati begitu, Ngatiyana mengakui, BPK-RI masih menemukan beberapa permasalahan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD Kota Cimahi TA 2020 lalu.
Sehubungan dengan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK-RI itu, pihaknya mengaku akan terus berupaya memperbaiki penyajian laporan keuangan Pemkot Cimahi agar sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh BPK-RI.
“Sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tandasnya.
*Reporter: BG
**Redaktur: Dewi Apriatin