PenaKu.ID – Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/4/21) di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap penghentian penyelidikan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang menjerat penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan Stepanus dan Syahrial diketahui berawal di Rumah Dinas Azis, dan difasilitasi pimpinan DPR itu juga.
Pantauan media, Tim penyidik KPK tiba di rumah Azis sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka datang menggunakan lima mobil dan langsung masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, sekitar 13 menit, dua mobil penyidik KPK juga kembali menyusul datang.
Di lokasi rumah dinas itu juga sudah banyak para jurnalis yang segera merapat setelah mendengar kabar penggeledahan. Namun, sejauh ini para wartawan hanya bisa berada di luar rumah dinas.
Sementara itu, di dalam rumah dinas Azis juga terlihat beberapa polisi. Tapi, belum dapat terkonfirmasi apakah petugas polisi itu pengamanan yang melekat pada Azis selaku pimpinan DPR atau bukan.
Di luar Rumah Dinas Azis tersebut tak terlihat ada polisi berjaga. Selain itu, belum dapat dikonfirmasi keberadaan Azis di dalam rumah tersebut.
Baca Juga:
Pada momen yang sama, penggeledahan juga dilakukan di ruang kantor Azis yang berada di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, yang mendampingi penggeledahan petugas KPK itu mengatakan giat yang dilakukan terkait kasus yang sedang ramai diperbincangkan di media massa saat ini.
“Saya sih enggak secara lugas disampaikan tapi sudah terdahulu disampaikan Kabagset [Kepala Bagian Sekretariat MKD] tadi terkait Pak Azis Syamsuddin yang lagi ramai ini,” kata sosok yang akrab disapa Habib kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu malam.
Kasus yang tengah ramai diperbincangkan yang menyeret nama Azis saat ini ialah dugaan keterlibatan Waketum Partai Golkar itu dalam kasus yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Azis diduga memperkenalkan Stepanus dengan Syahrial atas dugaan korupsi pemerintah kota Tanjung Balai. Pertemuan itu pada pokoknya meminta KPK tak menaikkan status Syahrial ke tahap penyidikan. Stepanus meminta uang Rp1,5 miliar yang lantas disetujui oleh Syahrial agar kasus dugaan korupsi lelang jabatan yang diduga menjeratnya dapat dihentikan.
Lebih lanjut, Habib mengaku tidak mengetahui secara detail barang atau dokumen apa saja yang sudah disita penyidik KPK dari ruang kerja Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke KPK secara langsung.
“Nanti tolong tanya ke teman KPK lah, saya enggak ada kewenangan menjawabnya,” tutur Habi.
Penyidik KPK tiba di Gedung Nusantara III sekira pukul 18.00 WIB. Setelah berdiskusi cukup lama dengan sejumlah pegawai Setjen DPR, penyidik KPK akhirnya dipersilakan menggeledah ruang kerja Azis sekitar pukul 18.20.
**Red/siberindo