PenaPeristiwa

Mahasiswa Segel Kantor Pemkab Lamongan

×

Mahasiswa Segel Kantor Pemkab Lamongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210113 WA0006
Para mahasiswa tengah berunjukrasa

PenaKu.ID – Kantor Pemerintahan Kabupaten Lamongan Jawa Timur disegel para Mahasiswa dalam aksi demo menuntut penanganan bencana banjir di wilayah Bengawan Jero segera ditindaklanjuti, Kamis (14/1).

Aksi penyegelan tersebut dilakukan para pendemo yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII) Cabang Lamongan lantaran merasa aksi mereka tidak diresopon oleh bupati dan pejabat lainnya.

Dalam aksi penyegelan itu, massa aksi membentangkan banner tepat di depan pintu masuk perkantoran Pemkab Lamongan dengan bertuliskan “Kantor Ini Disegel oleh Rakyat yang Terendam Banjir”.

Salah seorang Korlap Aksi Saiful Ulum menyinggung keberhasilan Pemkab Lamongan dengan meraih penghargaan sebagai penyelenggaraan pemerintahan terbaik di indonesia pada tahun 2017.

”Hal ini berbanding terbalik dengan fakta ketika melihat kondisi yang ada di mana Pemerintah Kabupaten Lamongan sampai tahun 2021 belum bisa menyelesaikan persoalan banjir yang setiap tahun
terjadi,” ujar Saiful Ulum dalam orasinya, dikutip jatim.siberindo.

Ia menilai, bajir yang kerap terjadi merupakan catatan untuk koreksi kinerja Pemkab Lamongan. Di mana, kata Saiful, banjir yang sering terjadi setiap tahunnya mengalami kenaikan, tinggi air juga merendam ribuan rumah yang ada.

Selain itu, lanjutnya, bencana banjir juga
merugikan masyarakat terdampak, di mana terdapat beberapa hektar sawah maupun tambak yang tenggelam dan masyarakat terputus mata pencahaarian dalam mencukupi kebutuhan rumah tangganya.

”Beberapa catatan penting dari PC PMlI Lamongan dan masyarakat Bengawan Jero, atas bencana banjir ini Pemkab Lamongan gagal memfungsikan sungai, waduk, embung, dan rawa sebagai tempat penampungan air,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, sambung dia, sehingga mengalami pendangkalan akibat sedimentasi yang tinggi, enceng gondok yang lebat, dan tumpukan sampah rumah tangga.

Menurutnya, Pemkab Lamongan gagal dalam pemetaan upaya mitigasi daerah rawan bencana banjir dan penanganannya.

”Maka dalam hal ini kami menuntut beberapa hal yang terbagi menjadi tuntutan dalam jangka pendek dan juga jangka panjang yang harus dilaksanakan oleh pemerintah dan dinas terkait lainnya,” tandas Saiful.

Tuntutan tersebut di antaranya jangka pendeknya ialah, memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak dalam bentuk materiil dan non materil.

Normalisasi jangka pendek dalam bentuk pembersihan sungai dari sampah dan enceng gondok.

Optimalisasi pompa dan pintu air, ganti rugi petambak dalam bentuk asuransi. Dibuatnya posko penanggulangan banjir di daerah terdampak.

Sedangkan jangka panjangnya, Saiful meminta peninggian bahu jalan, baik dalam naungan daerah Lamongan maupun Provinsi Jawa Timur. Optimalisasi sistem operasi dan pemeliharaan waduk, rawa, embung dan sungai.

Di samping itu, ia juga menuntut realisasi satgas banjir segera dibentuk untuk memfungsikan tempat pembuangan sementara dan tempat pembungan akhir secara masif.



**Redaksi