PenaKu.ID – Kekisruhan mewarnai pemakanan salah seorang warga di Bolangitang, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (6/1/2021).
Kekisruhan itu bermula saat YM (40) meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19 setelah dirawat di RSUP Ainun Habibie Gorontalo. Hasil swab test Satgas Covid-19 setempat menunjukkan yang bersangkutan positif Covid-19. Demikian seperti dilansir siberindo.co, Kamis (07/1).
Sesuai prosedur kesehatan, maka pemulasaraan jenazah sampai ke penguburan dilakukan dengan standar pasien Covid-19.
Pihak keluarga menolak, karena menganggap informasi yang mereka terima dari pihak rumah sakit simpang-siur. Pihak keluarga memaksa penguburan jenazah dilakukan secara biasa.
“Terjadi kegaduhan saat pihak keluarga menolak pelaksanaan protap Covid-19 pada pemakaman jenazah,” kata Sofian Mokoginta, SKM, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut.
Kabid Penanggulangan Penyakit Menular Dinkes Bolmut, Febrianto Lumuto, SKM, menjelaskan, akhirnya prosesi pemakaman tetap dijalankan secara biasa.
Namun protap terhadap pihak keluarga termasuk yang memandikan jenazah, tetap dilakukan. Mereka akan menjalani rapid test.
Kapolsek Bolangitang Iptu Herdi Manampiring, SH menyatakan kegaduhan terjadi sesaat setelah jenasah tiba. Pihak keluarga bersikeras menolak pemakaman standar protap Covid-19 dari pihak Dinkes Bolmut.
Tampak jenazah tidak dimasukkan ke dalam peti sebagaimana prosedur Covid-19. Terdengar tangisan histeris pihak kekuarga saat peran Satgas Covid-19 Bolmut.
“Kami sudah berusaha bermusyawarah dengan pihak keluarga, termasuk Camat Bolangitang Timur Suharto Londa, Banbinsa Bolangitang Timur Serda Inf. Ismail dan pemangku adat,” kata Kapolsek.
Tapi, lanjutnya, pihak keluarga bersikeras untuk melaksanakan pemulasaraan jenazah, termasuk memandikannya, sesuai keyakinan mereka.
Ia menambahkan, prosesi pemakaman berlangsung di pekuburan keluarga, dan tetap dalam pengawalan petugas awal.