PenaKu.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Chungcheongnam-do (Provinsi Chungcheong Selatan) Korea Selatan membentuk kerja sama Provinsi Bersaudara atau Sister Province di tiga area.
Yakni: (1) Economic and Tourism Development (Pengembangan Ekonomi & Pariwisata); (2) Eco-friendly Environment Development (Pengembangan lingkungan hidup yang ramah lingkungan); dan (3) Human Resources Development (Pengembangan Sumber Daya Manusia).
Penandatanganan Pernyataan Kehendak atau Letter of Intent (LoI) dilakukan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Gubernur Chungcheongnam-do Yang Seung Jo dari tempat masing-masing pada Kamis (3/12/2020).
Dalam sambutannya, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menjelaskan bahwa Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta jiwa –hampir sama seperti populasi Korea Selatan– memiliki tiga kekuatan ekonomi, yakni manufaktur, pertanian, dan pariwisata lokal.
Selain itu, Kang Emil berujar, Jabar menjadi primadona investasi di Indonesia. Hingga triwulan III-2020 atau September 2020, realisasi investasi di Jabar mencapai Rp86,3 triliun –nomor satu berdasarkan lokasi.
Hal itu, lanjutnya, dicapai karena Jabar memiliki keunggulan soal infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Pertama, infrastruktur kami lebih baik dibandingkan provinsi lain. Kedua, SDM di Jabar tergolong paling produktif di Indonesia karena kami punya lebih dari 500 universitas dan institusi yang melahirkan orang-orang berkualitas yang tinggal dan bekerja di Jabar,” ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Saat ini, Jabar juga tengah mengembangkan kawasan industri baru bernama Rebana Metropolitan yang melingkupi tujuh daerah dan diproyeksi menjadi masa depan ekonomi Jabar.
Kehadiran Pelabuhan Patimban dan Bandarudara Internasional Kertajati serta pembangunan tol dan kereta cepat juga dinilai mampu mendorong Jabar menjadi provinsi terbaik.
“Jadi, Jabar sedang berupaya memastikan selalu nomor satu dalam menyambut ekonomi baru dan infrastruktur berkualitas,” kata Kang Emil.
Dalam agenda tersebut, Kang Emil turut memaparkan tujuh potensi ekonomi baru pasca-COVID-19 di Jabar, yakni: (1) meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari Tiongkok; (2) swasembada pangan; (3) swasembada teknologi; (4) mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan; (5) digital ekonomi; (6) penerapan ekonomi berkelanjutan; dan (7) pariwisata lokal.
“Semoga ketujuh potensi ekonomi baru ini juga menjadi peluang kerja sama baru bersama Chungcheongnam-do, Korea Selatan,” ucap Kang Emil.
Terakhir, Kang Emil juga berterima kasih atas dukungan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta termasuk juga Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan Umar Hadi di Seoul.
“Kami (Pemda Provinsi Jabar) juga senang atas dukungan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di Seoul dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Busan,” kata Kang Emil.
“Kita tahu, hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan terbangun dengan sangat spesial. Kami berharap hubungan kerja sama di level nasional juga bisa semakin produktif menjadi level regional antarprovinsi,” tutupnya.
Gubernur Chungcheongnam-do, Yang Seung Jo, mengaku senang bisa bekerja sama dengan Provinsi Jabar.
Melalui kerja sama ini, kedua provinsi diharapkan bisa meningkatkan ekonomi dan memperkuat hubungan persahabatan.
“Saya tidak sabar menantikan potensi kerja sama yang akan kita rasakan dampaknya di masa depan untuk hasil yang lebih baik,” ucap Seung Jo melalui konferensi video.
Ia pun menuturkan bahwa sektor industri di Chungcheongnam-do juga tergolong kuat, mulai dari pertanian, otomotif, hingga produk elektronik (layar).
“Semoga kerja sama ini bisa memperkuat hubungan persahabatan dan juga dari segi peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan bahwa Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheong Selatan memiliki banyak kesamaan, salah satunya bisa membuat warganya bahagia.
“Jadi saya yakin kerja sama ini akan membuat warganya lebih bahagia lagi,” tutur Umar Hadi.
Penandatanganan LoI ini, lanjutnya, menjadi langkah awal untuk tahap berikutnya yaitu Memorandum of Understanding (MoU) yang paling lambat diteken satu tahun sejak LoI. Umar Had pun mengaku senang terkait tiga bidang yang akan dikerjasamakan.
“Salah satunya Human Resources Development. Saya juga melihat pentingnya kerja sama kedua provinsi di bidang teknologi digital karena di 5-10 tahun ke depan, kita berhadapan dengan dunia yang lebih digital, termasuk pandemi COVID-19 yang mengakselerasi penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Umar.
(Dp/hm)