PenaKu.ID – Kantor Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) kelas III Ternate Maluku Utara mengusulkan 23 orang narapidana (napi) perempuan untuk ikut menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Ternate tanggal 9 Desember mendatang.
“Kita sudah usulkan sebanyak 23 orang napi perempuan untuk ikut menyalurkan hak politiknya pada Pilwako tanggal 9 Desember 2020,” kata Kepala Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate, Nona Achmad, Senin (2/11/2020) di ruang kerjanya.
Menurut dia, 23 napi yang diusulkan telah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Ternate berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Ternate.
Nona menjelaskan, data napi yang memiliki hak politik berjumlah 52 orang, namun 29 orang diantaranya bukan berdomisili di Ternate, sedangkan yang berdomisili di Ternate berdasarkan KTP sebanyak 23 orang.
“Sekarang kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dan penyelenggaran KPU untuk napi yang akan coblos di dalam Lapas perempuan,” ucapnya.
Dia menambahkan, jumlah ini masih bisa bertambah jika kemudian sebelum tanggal 9 Desember ada napi baru yang masuk.
Kalapas perempuan itu memastikan, meski memiliki hak pilih, namun tidak ada kampanye di dalam Lapas.
“Seluruh penyelenggara menjadi tanggung jawab KPU dan pihak Kelurahan yang akan masuk mengawal TPS yang ada di dalam Lapas sehingga tidak ada intervensi pihak Lapas dalam melaksanakan pemungutan suara,” katanya.
“Pegawai tetap netral, jika terbukti ada yang terlibat politik praktis akan dikenakan sanksi minimal sanksi sedang bahkan bisa pada sanksi berat,” tegasnya.
(Gibran)