PenaKu.ID – Sayembara penangkapan pelaku begal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebut adanya pencurian dan pembegalan bukti negara belum hadir di tengah masyarakat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kehadiran nyata negara di tengah masyarakat untuk menjamin keamanan dan mencegah aksi kriminalitas maupun fenomena main hakim sendiri.
Ia menyebut, maraknya kasus kejahatan seperti pembegalan dan pencurian di lingkungan warga merupakan cerminan bahwa kehadiran negara belum sepenuhnya dirasakan oleh publik. Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam Akun Instagram @dedimulyadi71.
Dalam video tersebut Dedi Mulyadi memberikan respons terbuka terkait koreksi dan masukan yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengenai kebijakan sayembara penangkapan begal di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi Sebut Negara Wajib Hadir di Setiap Sudut
Dedi Mulyadi menggarisbawahi bahwa tugas utama pemerintah dan aparat penegak hukum adalah memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat tanpa terkecuali. Menurutnya, rasa aman tidak boleh menjadi hal yang langka.
“Intinya negara harus hadir dalam setiap peristiwa yang terjadi di masyarakat, karena tugas negara adalah melindungi masyarakat. Kalau ada masyarakat yang kena begal atau kecurian, itu bukti negara belum hadir,” tegas Dedi.
Gubernur Jawa Barat menekankan pentingnya membangun tata kelola keamanan yang kokoh dan menjangkau hingga unit lingkungan terkecil.
Menurutnya, tidak boleh ada satu jengkal pun wilayah di Jawa Barat maupun Indonesia yang luput dari pengawasan dan kehadiran negara.
“Mari kita bersama-sama mewujudkan tata kelola keamanan di mana negara hadir dalam setiap sudut lingkungan, dan tidak boleh ada satu jengkal tanah pun tanpa kehadiran negara. Sehingga peristiwa pembegalan tidak terjadi,” lanjutnya.
Alasan Dedi Mulyadi di Balik Gagasan Sayembara dan Mencegah Main Hakim Sendiri
Mengomentari kritik dari Menko Yusril mengenai usulan sayembara penangkapan pelaku kejahatan, Dedi menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari realitas praktis di lapangan. Ia menyebut aksi main hakim sendiri sering kali dipicu oleh rasa frustrasi dan kemarahan warga yang kehilangan harta benda tanpa adanya kepastian ganti rugi atau penyelesaian.
Ia mencontohkan insiden di beberapa daerah di mana pelaku pencurian kecil hingga begal diamuk massa hingga tewas. Lewat mekanisme insentif atau ganti rugi, Dedi menilai warga akan terdorong untuk menyerahkan pelaku kejahatan dalam keadaan hidup kepada pihak kepolisian ketimbang melampiaskan kemarahan.
“Sayembara ini justru dilakukan untuk mencegah main hakim sendiri. Sebelum ada sayembara, aksi main hakim sendiri sudah terjadi. Dengan adanya penghargaan, warga merasa lebih baik menyerahkan pelaku dalam keadaan hidup untuk diproses hukum,” ungkap mantan Bupati Purwakarta tersebut.
Saling Melengkapi Antara Pandangan Akademis dan Praktis
Dedi mengapresiasi koreksi dari Menko Yusril dan menganggapnya sebagai pengingat agar jajaran pemerintah daerah lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik. Ia menilai ada perbedaan sudut pandang antara pendekatan akademis-nasional yang dimiliki Yusril dengan pendekatan praktis yang ia terapkan di lapangan.
“Mungkin cara berpikir saya terlalu praktis karena setiap hari menangani hal-hal teknis di masyarakat, sedangkan Pak Menko memiliki pandangan akademis dan wawasan nasional yang luas. Namun tujuannya sama, yaitu mewujudkan keamanan,” kata Dedi.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa upaya pengetatan keamanan yang terus dilakukan di Jawa Barat mulai membuahkan hasil.
Menurut klaimnya, tren angka kejahatan jalanan dan pembegalan di wilayah Jawa Barat saat ini perlahan mulai menunjukkan penurunan berkat sinergi bersama masyarakat dan aparat kepolisian.**











