Tutup
PenaKesehatan

Alamak.., ASN Pemkab Bandung Terindikasi Covid-19

×

Alamak.., ASN Pemkab Bandung Terindikasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20200729 WA0109 1
IMG 20200729 WA0109 1
Kantor Dispakan Kab. Bandung, di tutup selama 14 hari.

PenaKu.ID – Menanggapi adanya 8 orang PNS terdampak Virus Corona (Covid-19) di Pemerintah Kabupaten Bandung, di RSUD Soreang 4 orang (2 Dokter dan 2 perawat), Dispakan 2 orang, Dinsos 1 orang, dan 1 orang Sopir, dikatakan anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PKS, H. Tedi Surahman, bahwa suatu wilayah tidak bisa dikatakan aman kalau belum menerapkan protokol kesehatan. Dan ini merupakan bukti dari ketidakpatuhan tersebut.

Ancaman covid-19, disebutkan Tedi, akan menimpa siapa pun yang tidak disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, baik secara personal maupun instansi selama dilakukan pengawasan secara signifikan dan tindakan tegas bagi yang melanggar instruksi pemerintah karena tidak memakai Alat Perlindungan Diri (APD).

“Salah satu pencegahan menyebarnya Covid-19, dengan dilakukan swab test kepada semua ASN dan masyarakat saat berkunjung ke pekantoran Pemkab Bandung, dan bila ada yang terindikasi bisa segera ditindak lanjuti dengan segera membawanya ke Rumah Sakit terdekat, untuk karantina mandiri,” katanya via seluler, Rabu (29/7/2020).

Sementara bagi yang tidak terindikasi, diimbaunya, untuk tetap waspada dan selalu memakai APD/Masker. Mengingat anggaran Covid-19 cukup besar. Dia mengharapkan kepada pemerintah agar bisa dilakukan swab test bagi yang sering kontak dengan orang banyak, kalau memang belum mencukupi untuk dilakukan kepada semua masyarakat.

Ditambahkan anggota DPRD lainnya dari Fraksi yang sama, H. Irwan Abubakar, penerapan protokol kesehatan, berupa zona distancing, social distancing, dan physical distancing dilingkungan Pemkab Bandung memang belum maksimal. Karena kalau hanya mencuci tangan, memakai masker, itu tidak menjamin 100 prosen bisa terbebas dari ancaman covid-19.

“Memang standar penanganan covid-19 sudah dilakukan berupa isolasi mandiri terhadap penderita covid-19, berikut dengan pengobatannya,” ujar Irwan.

Dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan penyemprotan disifektan secara kontinyu sebagai antisipasi penyebaran covid-19. Dan secara rutin melakukan check kesehatan kepada semua ASN dalam upaya pencegahannya.

Irwan mengimbau kepada masyarakat dan ASN Pemkab Bandung untuk selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan. Dengan mematuhi instruksi pemerintah berarti menjaga diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, dari covid-19.


(Al fattah)