Pendidikan

Sekolahnya Ada di Desa Tapi Anak Lokal Tersisih, Kades di Kabupaten Bogor Siap Pimpin Demo Besar-besaran!!

×

Sekolahnya Ada di Desa Tapi Anak Lokal Tersisih, Kades di Kabupaten Bogor Siap Pimpin Demo Besar-besaran!!

Sebarkan artikel ini
Sekolahnya Ada di Desa Tapi Anak Lokal Tersisih, Kades di Kabupaten Bogor Siap Pimpin Demo Besar-besaran!!
Abdul Aziz Anwar Kades Cimanggis, Kecamatan Bojonggede sekaligus Ketua APDESI Kabupaten Bogor. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Kebijakan pembatasan wilayah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai protes keras di Kabupaten Bogor. 

Kepala Desa (Kades) Cimanggis, Abdul Aziz Anwar, melayangkan kritik tajam terhadap aturan yang dinilai kaku dan justru mengorbankan hak pendidikan anak-anak di desanya sendiri.

Meski fasilitas pendidikan seperti SMKN dan SMAN sudah berdiri megah di wilayah Desa Cimanggis, mayoritas anak-anak setempat justru tersingkir dari sistem seleksi akibat benturan regulasi batas wilayah administratif.

Ironi Pendidikan: Sekolah di Desa Sendiri, Siswa Lokal Hanya Jadi Penonton

Abdul Aziz Anwar mengungkapkan kekecewaan mendalamnya mengingat sejarah panjang perjuangan mendirikan sekolah-sekolah tersebut. Menurutnya, fasilitas ini diinisiasi sejak masa kepemimpinan almarhum Bapak Haji Acang Anwar dengan pengorbanan yang tidak sedikit.

“Untuk apa saya memperjuangkan sekolahan ini jika masyarakat saya sendiri tidak bisa sekolah di sini? Kami membangun ini dengan perjuangan luar biasa, bahkan sempat dilaporkan ke Mabes Polri terkait lahan. Sekarang, ketika sekolahnya sudah berdiri, anak-anak didik kami malah tidak bisa masuk,” cetus Abdul Aziz Anwar kepada awak media, Kamis (25/6/2026).

Ketimpangan ini terlihat jelas pada operasional SMKN setempat. Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, posisi geografis SMK tersebut kebetulan berada dekat dengan perbatasan Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang. 

Akibat aturan pembatasan wilayah yang kaku, kuota siswa justru didominasi oleh warga dari Kecamatan Tajurhalang, sementara anak-anak asli Desa Cimanggis tereliminasi.

Kades Cimanggis juga membeberkan rumitnya sejarah lahan SMA di wilayahnya yang berdiri di atas tanah efektif milik PT Riskon bukan tanah fasilitas sosial atau fasilitas umum (fasos/fasum). Proses penyelesaiannya di masa lalu bahkan memakan nilai kompensasi yang fantastis, mencapai Rp14 miliar.

Desak Evaluasi Total, Kembalikan ke Zonasi Murni

Merespons ketidakadilan yang menimpa warganya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bogor ini mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan evaluasi total.

Ia menuntut agar aturan pembatasan wilayah administratif dihapus dan dikembalikan ke sistem zonasi murni berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah.

Sebagai langkah konkret, pihak desa dijadwalkan akan segera mengirimkan surat tuntutan resmi kepada tiga pemangku kebijakan utama yaitu Menteri Pendidikan, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor.

Kades di Kabupaten Bogor Ancam Gelar Demo Besar-Besaran

Pihak Pemerintah Desa Cimanggis menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan sekolah ini adalah memberikan kemudahan akses bagi anak-anak lokal agar tidak perlu bersekolah jauh keluar wilayah. Jika aspirasi perubahan aturan ini diabaikan oleh para pengambil kebijakan, warga menyatakan siap mengambil langkah ekstrem.

“Masyarakat saya yang tidak bisa masuk SMA dan SMK di sini sudah siap untuk menggelar demo besar-besaran. Tujuan kami jelas, kami ingin mencerdaskan kehidupan bangsa dan mendapatkan akses yang lebih mudah. Cukup sekolah di dalam Desa Cimanggis saja, tidak perlu keluar,” pungkas Abdul Aziz tegas.***