PenaKu.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 6,7 mengguncang wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026) siang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa terjadi pada pukul 10.27.44 WIB atau 11.27 WITA. Pusat gempa berada pada koordinat 1,04 Lintang Selatan dan 120,23 Bujur Timur, sekitar 42 kilometer di tenggara Kota Palu dengan kedalaman 10 kilometer.
BMKG menjelaskan bahwa gempa tersebut termasuk kategori gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif di wilayah Sulawesi Tengah. Guncangan dirasakan cukup kuat oleh masyarakat di Kota Palu dan sejumlah daerah sekitarnya.
Sejumlah warga dilaporkan sempat ke luar dari rumah maupun bangunan saat gempa berlangsung untuk menyelamatkan diri. Kepanikan terjadi sesaat setelah getaran dirasakan di beberapa kawasan.
Meski berkekuatan cukup besar, BMKG menegaskan gempa ini tidak memiliki potensi tsunami. Namun, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan gempa susulan yang dapat terjadi setelah gempa utama.
Belum Ada Laporan Korban Akibat Gempa Bumi di Palu
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat laporan resmi mengenai korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat peristiwa tersebut. Pemerintah daerah bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan serta pendataan di lokasi terdampak.
BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi yang disampaikan BMKG maupun pemerintah daerah setempat.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan kondisi bangunan dalam keadaan aman sebelum kembali memasuki rumah atau gedung yang sempat ditinggalkan saat gempa terjadi.
Sebagai wilayah yang berada di sekitar jalur aktif Sesar Palu-Koro, Sulawesi Tengah dikenal memiliki tingkat aktivitas kegempaan yang cukup tinggi. Karena itu, kesiapsiagaan menghadapi potensi gempa bumi menjadi langkah penting yang harus terus ditingkatkan oleh masyarakat.** (tds)











