Pemerintahan

Pecahkan Rekor MURI, Gebyar Pelayanan 100 Jam Nonstop Jadi Kado Terindah HJB ke-544 Kabupaten Bogor

×

Pecahkan Rekor MURI, Gebyar Pelayanan 100 Jam Nonstop Jadi Kado Terindah HJB ke-544 Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Pecahkan Rekor MURI, Gebyar Pelayanan 100 Jam Nonstop Jadi Kado Terindah HJB ke-544 Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor Mendapatkan Rekor MURI Pada Pelayanan 100 Jam Nonstop di Hari Jadi Bogor (HJB) Ke-544. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah pelayanan publik di Indonesia. 

Bertempat di Mal Pelayanan Masyarakat (MPP) Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas rekor “Gebyar Pelayanan 100 Jam Nonstop”.

Pecahkan Rekor MURI, Gebyar Pelayanan 100 Jam Nonstop Jadi Kado Terindah HJB ke-544 Kabupaten Bogor

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MURI kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para kepala dinas dan kepolisian Polres Bogor dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat sekaligus meriah.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan bahwa pencapaian ini bukan sekadar mengejar rekor jam pelayanan, melainkan bentuk dedikasi nyata pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara maksimal.

“Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak. Ini bukan hanya sebuah pencapaian 100 jam, tetapi dari 100 jam pelayanan nonstop ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama,” ujar Bupati Bogor kepada awak media, Jum’at (22/6/2026).

Rudy Susmanto menjelaskan, kegiatan pemecahan rekor ini sengaja diinisiasi sebagai rangkaian perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. 

Bupati Bogor Tegaskan Pemenuhan Hak Adminduk Warga Menjadi Fondasi Utama

Jika pada tahun sebelumnya Pemkab Bogor menggelar pelayanan selama 80 jam, tahun 2026 ini intensitasnya ditingkatkan menjadi 100 jam penuh demi menyentuh kebutuhan masyarakat luas, terutama dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) dan perizinan.

“Administrasi kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) merupakan hak seluruh warga negara. Meskipun terlihat sederhana, dokumen ini adalah fondasi dan landasan utama bagi masyarakat untuk memperoleh hak lainnya, mulai dari akses pendidikan hingga bantuan sosial dari pemerintah,” tegas Rudy Susmanto.

Melalui momentum rekor MURI ini, Bupati Bogor mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta dinas-dinas pelayanan terkait untuk terus proaktif melakukan strategi ‘jemput bola’ demi menyisir warga yang belum memiliki kelengkapan dokumen negara.

“Kami ingin mempersembahkan kado yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***