PenaKu.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Polsek Solokan Jeruk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga negara asing asal China di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi di depan PT Tertawa Panas Panas, kawasan PT Kahatex, Jalan Raya Majalaya-Rancaekek No.389, Desa Solokan Jeruk, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jumat (9/5/2026).
Korban diketahui bernama Chen Bin (34), Komisaris PT Tertawa Panas Panas yang merupakan warga negara asal China. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian tangan, pundak, dan pipi hingga harus menjalani penanganan medis.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan setelah jajarannya menerima laporan dari pihak perusahaan dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu, kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat,” ujar Aldi.
Terduga Pembacokan di Kabupaten Bandung Diamankan
Lima terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (27), AK alias EB (32), UAD alias AM (26), RF (27), dan PHU (27). Masing-masing pelaku diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku pembacokan, pengendara kendaraan, hingga pihak yang berada di lokasi saat aksi berlangsung.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah golok, pakaian yang digunakan saat kejadian, sandal dan sepatu, serta dua unit sepeda motor yang dipakai untuk menjalankan aksi tersebut.
“Para tersangka saat ini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan proses penahanan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum berikutnya,” katanya.
Aldi menegaskan, Polresta Bandung berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk memberikan perlindungan kepada warga negara asing yang berada di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas, terlebih aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.**











