PenaKu.ID – Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia baru saja merilis data terbaru mengenai angka pernikahan dan perceraian menurut provinsi untuk periode tahun 2025.
Berdasarkan data yang diperbarui per 9 Februari 2026 tersebut, Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas secara nasional baik dalam jumlah kejadian pernikahan maupun perceraian.
Dominasi Jawa Barat dalam Statistik Kependudukan
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 292.119 peristiwa pernikahan di Jawa Barat. Angka ini merupakan yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, disusul oleh Jawa Timur (262.870) dan Jawa Tengah (225.401).
Namun, selaras dengan tingginya angka pernikahan, Jawa Barat juga mencatatkan angka perceraian yang signifikan. Total kasus perceraian di provinsi tersebut mencapai 98.903 kejadian, yang terdiri dari:
• Cerai Talak: 21.281 kasus.
• Cerai Gugat: 77.622 kasus.
Perbandingan Skala Nasional
Secara akumulatif nasional, BPS mencatat total 1.480.048 pernikahan di seluruh Indonesia selama tahun 2025. Sementara itu, total angka perceraian nasional menyentuh angka 438.168 kasus, dengan rincian 91.652 cerai talak dan 346.516 cerai gugat.
Berikut adalah lima provinsi dengan total perceraian tertinggi di tahun 2025:
1. Jawa Barat: 98.903 kasus.
2. Jawa Timur: 83.208 kasus.
3. Jawa Tengah: 67.500 kasus.
4. Sumatera Utara: 18.844 kasus.
5. Lampung: 16.624 kasus.
Tren Cerai Gugat Mendominasi
Data tersebut menunjukkan tren yang konsisten di hampir seluruh provinsi, di mana angka Cerai Gugat (gugatan yang diajukan oleh pihak istri) jauh lebih tinggi dibandingkan Cerai Talak (permohonan yang diajukan oleh pihak suami). Di tingkat nasional, perbandingan antara cerai gugat dan cerai talak mencapai hampir 4 berbanding 1.
Sebaliknya, beberapa wilayah di Papua seperti Papua Pegunungan dan Papua Selatan mencatatkan angka pernikahan terendah, yang juga berbanding lurus dengan minimnya angka perceraian yang tercatat dalam sistem administrasi BPS pada periode tersebut.***











