PenaKu.ID – Menaker Ida fauziah menyatakan kerja sama antara Indonesia-Qatar terkait tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kerja sama tersebut, terkhusus membahas tentang pemempatan PMI di Qatar agar di sesuaikan dengan Undang-Undang Nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Qatar supaya meningkatkan aspek perlindungann dan kesejahteraan bagi pekerja indonesia di negara tersebut.
Revisi tentang aturan pekerja migran di harapkan dapat meningkatkan perlindungan dan membuka lowongan kerja bagi migran indonesia.
Selain itu, Menaker juga berharap kepada pemerintah Qatar dapat memberikan kesempatan kerja jauh lebih luas bagi PMI, khususnya pekerja terampil (skilled worker),termasuk merekut PMI untuk bekerja persiapan Piala Dunia 2022.
“Tadi saya menerima Dubes LBPP Qatar untuk Indonesia Ibu Fawziya. Saya minta dalam menghadapi penyelenggaraan piala dunia 2022 di qatar, melibatkan pekerja Indonesia (skilled worker). Kami siap kerja sama” Tutur Ida Fauziah.
Bukan hanya untuk piala dunia, di harapkan pemerintah Qatar membuka kesempatan kerja bagi lulusan BLK.
Hal tersebut di sampaikan Ida Fauziah saat menerima Courtessy Call (Kunjungan Kehormatan) Dubes LBBP Qatar untuk Indonesia, Fawziya Edress Salman Al-Sulaiti, di kantor Kemnaker Jumat, (26/6/20).
Kontributor: DR
Penulis: DR
Editor: Js