PenaKu.ID – Personel Unit Laka Lantas Satlantas Polres Purwakarta bergerak cepat mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Raya Purwakarta–Bandung, tepatnya di Kampung Pasirembe, Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan data dan memastikan kondisi di lapangan.
Penanganan peristiwa tersebut berada di bawah koordinasi Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Enggar Jati Nugroho, bersama Kanit Gakkum Satlantas Polres Purwakarta, IPDA Ryan Herisandi.
Adapun personel yang terjun langsung ke lokasi antara lain Kasubnit II Gakkum AIPTU Eri Ginandjar, serta anggota piket Gakkum AIPTU Asngari, BRIGPOL Dicky Haryanto, dan BRIPDA Soni Ardiansyah.
Petugas yang menerima laporan kecelakaan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan area kejadian sesuai dengan prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas.
Polisi Amankan Lokasi Kecelakaan di Sukatani
Dalam proses olah TKP, personel Unit Laka Lantas melakukan pengamanan lokasi, mendata kendaraan yang terlibat, serta menghimpun keterangan dari sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian.
Selain itu, petugas juga melakukan pengukuran posisi kendaraan, mendokumentasikan kondisi di lokasi, memeriksa kondisi jalan dan marka lalu lintas, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan fakta di lapangan sekaligus membantu penyidik dalam mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyampaikan bahwa olah TKP merupakan tahapan penting dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas.
“Personel Unit Laka Lantas Polres Purwakarta langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP sesuai prosedur. Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Enjang.**











