PenaKu.ID – Starship Entertainment akhirnya memberikan pernyataan tegas terkait hasil putusan Mahkamah Agung Korea Selatan terhadap pemilik saluran YouTube “Sojang”.
YouTuber yang dikenal sering menyebarkan berita bohong tersebut secara resmi dijatuhi hukuman penangguhan, denda, hingga kerja sosial setelah terbukti mencemarkan nama baik Jang Wonyoung IVE.
Ketegasan Hukum Terhadap “Cyber Wrecker” Wonyoung
Pihak agensi menekankan bahwa meskipun informasi dikemas dalam bentuk spekulasi, hal tersebut tetap dianggap sebagai penyebaran konten palsu jika merusak reputasi artis.
Mahkamah Agung sepakat bahwa hak pribadi selebriti harus dilindungi dari fitnah kejam yang dilakukan secara anonim. Starship menyatakan tidak akan ada kompromi atau penyelesaian damai bagi siapa pun yang berupaya merugikan artis mereka demi konten digital.
Fokus Masa Depan Wonyoung dan Comeback IVE
Di tengah kemenangan hukum ini, Starship juga mengajak penggemar untuk fokus mendukung aktivitas mendatang IVE.
Grup ini dijadwalkan merilis album penuh kedua mereka bertajuk ‘REVIVE+’ pada 23 Februari 2026. Sebagai pemanasan, single pra-rilis “Bang Bang” akan diluncurkan lebih awal pada 9 Februari.
Dukungan fans dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan budaya online yang lebih sehat dan suportif.**










