PenaKu.ID— Sejumlah awak media online yang tergabung di RJI (Redaksi Jurnalis Indonesia) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait PPDB di masa pandemi covid 19 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No. 237, Kacapiring, Kota Bandung, Selasa (09/06/2020).
Kehadiran awak media yang sedikit mengalami kesulitan saat hendak mengkonfirmasikan terkait PPDB akhirnya dapat menemui Dani Rahmawan selaku Kabid SDN dan Kabid SMPN se- Kota Bandung.
Pada kesempatan tersebut awak media melontarkan beberapa pertanyaan terkait PPDB tahun 2020, namun, Dani Rahmawan Kabid SMP Se-kota Bandung menyampaikan, “Saya tidak mau gegabah menjawab terkait PPDB, karena itu harus di koordinasikan sama Pak Kadis”, terangnya.
selanjutnya Ia mengatakan, “Semua pertanyaan akan dijawab oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung”, ujarnya.
Saat awak media berada di lokasi, tampak protokol kesehatan yang seharusnya dilakukan oleh semua pihak terlebih oleh Dinas Pemerintahan ternyata diabaikan di Dinas Pendidikan Kota Bandung, seperti tidak tersedianya tempat cuci tangan di halaman maupun pintu masuk kantor dan tidak adanya proses pengecekan suhu tubuh. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan anjuran pemerintah tentang Kepgub Jabar Nomor 443/Kep.176-Dinkes/2020.
Butuh kesadaran semua pihak dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, protokol kesehatan seyogyanya merupakan salah satu upaya Pemerintah yang harus dilakukan oleh semua warga Indonesia, terlebih dinas pendidikan kota bandung.
JS