Tutup
PenaRagam

5OO Ribu KK Warga Miskin, Hanya 62 KK yang Menerima Bantuan Sosial

×

5OO Ribu KK Warga Miskin, Hanya 62 KK yang Menerima Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini
IMG 20200604 WA0089
IMG 20200604 WA0089
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab. Bandung, Toni Permana.

PenaKu.ID – Jumlah warga miskin dan Miskin Baru (Misbar) dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung, hanya terdata mencapai 62 ribu Kepala Keluarga saja. Padahal dia memprediksikan kalau jumlah warga miskin di Kabupaten Bandung bisa mencapai 500 ribu KK.

Besaran bantuan sosial terkait penanggulangan Covid-19 yang diterima warga dari Pemkab Bandung sekitar Rp200 ribu, berupa 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, sarden, dan mie instan, yang disebutkannya tidak memenuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masih ada sisa lebihnya.

Dari total jumlah bantuan tersebut, Toni menduga ada tidak sesuai dengan HET meski pun ada penjelasan dari pihak Pemkab Bandung, untuk beras dan minyak goreng sudah standar premium. Kenyataan dilapangan, kualitasnya jauh dari standar dan bisa saja harganya lebih murah.

Toni menuturkan, bantuan beras itu bermuara dari Bulog dan harus dikeluarkannya. Namun dari aspek kualitas, dia sangat meragukannya sama sekali. Hal itu perlu dilakukan evaluasi dan verifikasi mengenai kualitas beras tersebut. Jangan sampai karena diperuntukkan bagi warga miskin kualitasnya pun minim.

“Itu baru bantuan dari Pemkab Bandung saja yang data warga miskinnya entah diperoleh darimana. Karena data itu sangat tidak akurat sama sekali perlu dilakukan pendataan ulang,” katanya diruang Fraksi, Kamis (4/6/2020).

Itu untuk dijelaskannya untuk periode bulan April-Mei 2020, sedang di bulan Juni-Juli ada penambahan warga miskin sebanyak 13 ribu KK. Jadi totalnya sekarang ada 75 ribu KK kategori miskin yang akan menerima bantuan sosial dari Pemkab Bandung.

Selain bantuan sosial, Toni menyoroti masalah CSR yang dikemukakannya hingga sekarang tidak ada kejelasan regulasi penerimaannya oleh Pemkab Bandung. Demikian juga dengan jumlah Perusahaan Milik Dalam Negeri (PMDN) dan Perusahaan Milik Asing (PMA) yang tak jelas mengeluarkan berapa nilai bantuan yang diberikan.

Ditambahkan Toni ketidak transparanan ini bisa membuat masyarakat termasuk DPRD bertanya-tanya. Bisa saja jumlah bantuan sosial CSR diindikasikan untuk dimanfaatkan untuk berpolitisasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah nanti. Karena CSR itu tidak ada payung hukumnya demikian pula Perdanya.

“Itu sudah terjadi puluhan tahun lamanya. Dan dimasa pandemi wabah corona ada pemberitahuan global yang meminta bantuan CSR agar segera direalisasikan untuk membantu masyarakat terdampak corona,” ujarnya.

Toni mengaku tidak bisa mengakumulasikan besaran bantuan sosial dari CSR dan APBD Kabupaten Bandung. Untuk APBD memang ada penjelasan global meskipun ada kerancuan. Sementara untuk CSR nihil sama sekali, semua pihak terkait tidak berkenan memberikan penjelasan secara signifikan.

Dia bersama rekan lainnya saat ini menuturkan tengah melakukan penyelidikan terkait dana CSR berikut pengadaan Beras yang diungkapkannya lebih jelek daripada beras raskin. Sementara penempatan CSR juga peruntukkannya masih tengah ditelusuri agar semuanya bisa jelas.

“CSR dari perusahaan itu peruntukkannya untuk apa dan dimana saja penempatannya, itu masih kabur dan tidak jelas. Bila pun masuk Kas Daerah, berapa besarannya itu yang harus jelas dan ada klasifikasinya secara benar serta rinci,” tutupnya.



Reporter: Al fattah
Penulis: Al fattah

Editor: Js