Politik

Resmi Dilantik, Khoirul Anwar Isi Kursi DPRD Kabupaten Bandung

×

Resmi Dilantik, Khoirul Anwar Isi Kursi DPRD Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Resmi Dilantik, Khoirul Anwar Isi Kursi DPRD Kabupaten Bandung
Resmi Dilantik, Khoirul Anwar Isi Kursi DPRD Kabupaten Bandung

PenaKu.ID – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, secara resmi melantik Khoirul Anwar sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Khoirul Anwar menggantikan almarhumah Hj. Titik Kartika yang wafat beberapa bulan lalu.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Komplek Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/10/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, jajaran anggota DPRD Kabupaten Bandung, unsur Forkopimda, para kepala dinas, camat, serta tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh agama.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Khoirul mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD dengan dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi.

Khoirul Anwar Bersumpah

“Demi Allah, saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai anggota Dewan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Khoirul.

Khoirul menyatakan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan dan tugas almarhumah Hj. Titik Kartika yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Almarhumah merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Ciwidey, Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Rancabali, dan Cangkuang.

Dalam sambutannya, Renie Rahayu Fauzi berharap Khoirul Anwar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Saya berharap yang terhormat Khoirul Anwar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan benar-benar mewakili aspirasi masyarakat di daerahnya,” kata Renie.

Dengan dilantiknya Khoirul Anwar sebagai anggota PAW, komposisi anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung kini kembali lengkap menjadi 12 orang. Kondisi tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja komisi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.**