PenaKu.ID – Girl group K-Pop ternama, Blackpink, dipastikan akan kembali menyapa penggemarnya di Indonesia. Konser tunggal bertajuk “Deadline” ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, selama dua hari berturut-turut pada 1-2 November 2025.
Antusiasme Blink (sebutan penggemar Blackpink) langsung meledak sejak pengumuman konser kedua mereka di Jakarta ini beredar.
Pihak promotor, Ime Indonesia, mengonfirmasi bahwa tiket masih tersedia, meskipun dalam jumlah yang sangat terbatas.
Daftar Harga Tiket Konser ‘Deadline’ Blackpink
Bagi Blink yang belum mendapatkan tiket, Ime Indonesia telah merilis daftar harga resmi berdasarkan kategori. Harga tiket bervariasi tergantung lokasi, mulai dari restricted view hingga paket Blink pit yang paling dekat dengan panggung.
Berikut adalah rincian harga tiket yang tersedia:
Blink pit package (standing/seating): Rp 3.800.000
Platinum A dan B (seating): Rp3.400.000
Category 1 (seating): Rp3.108.888
Category 2 (seating): Rp2.688.000
Category 3 (seating): Rp2.388.880
Category 4 (seating): Rp2.000.000
Restricted view (seating): Rp1.450.000
Jadwal dan Syarat Wajib Penukaran Tiket Blackpink
Promotor telah menetapkan jadwal dan aturan ketat untuk penukaran e-voucher menjadi tiket fisik. Penukaran tiket hari pertama (konser 1 November) dapat dilakukan pada 28 Oktober, 30 Oktober, dan 1 November. Sementara penukaran tiket hari kedua (konser 2 November) dijadwalkan pada 29 Oktober, 31 Oktober, dan 2 November.
Penonton wajib membawa e-voucher dan identitas diri asli (KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar) yang namanya sesuai dengan data di e-voucher. Jika diwakilkan, perwakilan wajib membawa e-voucher cetak, surat kuasa bermaterai Rp10.000, dan salinan identitas pemilik tiket. Bagi pemilik tiket dua hari dengan email yang sama, penukaran bisa dilakukan sekaligus dan tidak dapat diwakilkan.**












