PenaKu.ID – Penyanyi Raisa Andriana secara resmi telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, aktor Hamish Daud. Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan siap disidangkan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Abid M H, pada Kamis (23/10/2025). Kepastian ini menjawab pertanyaan publik mengenai status rumah tangga pasangan yang telah menikah selama delapan tahun tersebut.
Gugatan Raisa Terdaftar Sejak 22 Oktober
Menurut Abid, pendaftaran gugatan dilakukan secara daring atau e-court pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Pihak yang mendaftarkan adalah kuasa hukum dari Raisa. “Kalau dari data didaftarkan melalui e-court… yang mendaftarkan dari kuasa hukum yang disebut pertama (Raisa), artinya gugat cerai,” ungkap Abid.
Dengan demikian, dalam perkara ini, sang penyanyi sohor tersebut bertindak sebagai pihak penggugat. PA Jakarta Selatan juga telah menetapkan tanggal untuk persidangan pertama kasus perceraian ini.
PA Jaksel Rahasiakan Penyebab Perceraian Raisa
Abid M H menginformasikan bahwa sidang perdana perceraian akan digelar dalam waktu dekat. “Sidang perdana akan digelar pada 3 November 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Namun, ketika ditanya mengenai faktor atau penyebab yang mendasari gugatan cerai tersebut, pihak pengadilan menolak untuk mengungkapkannya. Abid menegaskan bahwa alasan perceraian tidak dapat disampaikan kepada publik. “Kalau soal itu (penyebabnya) kita tidak bisa sampaikan karena itu masuk materi persidangan,” tutupnya singkat.**








