PenaKu.ID – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Korban, Desi Indrajati, ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman dan Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan, memaparkan kasus ini dalam konferensi pers, Kamis (14/8/25).
Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (8/8/25) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Kopo Cirangrang, Gang Masjid Ashobar I, Kelurahan Margasuka. Pelaku berinisial GLNH diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok dan naik ke atap genteng. Saat mencoba masuk, ia terjatuh dan menjebol plafon kamar korban.
Korban yang terbangun langsung berteriak. Pelaku kemudian menendang korban tiga kali hingga terjatuh, lalu mengambil pisau di dapur dan menusuk leher korban sebanyak 13 kali hingga meninggal dunia.
Pelaku Kabur dari Bandung
Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, helm, ponsel, uang tunai Rp900 ribu, dan barang lain dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.
Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di Desa Bojongsalam, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Tim Reskrim Polrestabes Bandung menangkap GLNH pada Minggu (10/8/25) pukul 23.50 WIB tanpa perlawanan.
Pelaku kini dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.**