Tutup
PenaPolitik

Kasatpol PP, Kenapa Hak Anggota di Lapangan Dipotong

×

Kasatpol PP, Kenapa Hak Anggota di Lapangan Dipotong

Sebarkan artikel ini
IMG 20200510 194044
IMG 20200510 194044
Kasatpol PP kota Bekasi Abi foto/ Kontributor Tedi

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi yang mendapat Surat Perintah (SP) untuk melaksanakan piket Pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) diberbagai wilayah, mengeluhkan honor yang harusnya menjadi hak petugas malah dipotong dan diserahkan ke pimpinan Satpol PP.

“TIDAK BOLEH LIBUR SELAMA COVID-19”

Harusnya kita mendapat Rp 300 ribu selama piket, tapi malah diminta dikembalikan separohnya ke Mako,” ujar IR, petugas Satpol PP yang meminta agar namanya tidak disebutkan. Minggu (10/05/20)

Sedangkan modus operandi pemotongan honor bagi petugas Satpol PP, honor terlebih dahulu di transfer secara utuh ke petugas piket.

Setelah itu kami diminta untuk menyerahkan separoh dari anggaran yang telah kami terima,” paparnya.

Peristiwa pemotongan ini tidak hanya dialami oleh satu atau dua orang petugas, namun mayoritias petugas yang mendapat SP dan bekerja total, semuanya dipotong.

Saya kontak temen-temen di Kecamatan lain sama semuanya di potong dan semuanya diserahkan ke pejabat di Mako Satpol PP,” ungkapnya.

Diapun tidak mengerti kenapa honor piket covid 19 yang besarannya variatif, dipotong setelah honor tersebut turun.

Untuk lebih jelas tanya Kabid Tramtib atau Pak Kasatpol PP, kenapa hak anggota dilapangan dipotong padahal situasi begini, kerja tiap hari tidak pernah libur. Bukannya di bantu malah dipotong pejabatnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah saat dikonfirmasi terkait keluhan honor Covid-19 yang diterima staff yang melaksanakan piket, tidak sesuai dengan jumlah besaran dari SPJ yang di TTD staff? Berdasarkan keterangan staff, honor di transfer langsung ke rekening staff namun setalah cair dikumpulkan kemudian diberikan lagi setelah dipotong, tidak sesuai dengan jumlah uang honor yang ditransfer? Berdasarkan pengakuan sumber dilapangan yang merupakan staf Satpol-PP diwilayah, bahwa uang hasil pemotongan tersebut untuk pimpinan, yang dimaksud pimpinan itu siapa?

Salah itu. Informasi yang saya dapat dari Koordinator lapangan masing-masing Kecamatan itu jumlahnya sebanyak 30 anggota/Kecamatan sedangkan yang di SPJ-kan sebanyak 4 orang jadi harus dibagi semua karena yang tidak di SPJ-kan juga bekerja,” terang Abi.

Disinggung soal berapa besar honor bagi petugas piket? Apakah benar ada pemotongan honor bagi petugas yang melaksanakan piket? Abi menjawab,

Jumlah yang dilapangan itu semuanya 788 orang sedangkan yang di SPJ-kan sebanyak 120 orang,” terangnya.

Ditanya terkait artinya Pak Kasatpol paham bahwa ada pemotongan dilapangan? Info yang beredar di 4 Kecamatan, bahwa pemotongan itu di arahkan untuk pimpinan? Mohon infonya berapa besaran nilai honor untuk yang di SPJ-kan sebanyak 4 orang tersebut?

Coba ke Pak Ade Rahmat (Kabid Satpol PP – red). Bukan pemotongan, coba tanya pak Ade,” pungkasnya.

Yd/Pen