Peristiwa

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kebon Kalapa Protes Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi

×

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kebon Kalapa Protes Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250518 WA0041
Foto Istimewa: Diduga Pembangunan Kuliner Mie Gacoan di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi Tak Mengantongi Izin.

PenaKu.ID – Sejumlah pengusaha semakin melirik untuk melakukan investasi di wilayah Kota Sukabumi. Bahkan, keberadaan berwirausaha yang sudah maju di wilayah perkotaan besar. Para pengusaha itu mulai melirik Kota Sukabumi, salah satunya sektor usaha kuliner Mie Gacoan.

Diketahui produk kuliner yang sedang Hits ini bakal mengembangkan sayapnya di Kota Sukabumi, tepatnya dijalan Otista Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Sayangnya, keberadaan perusahaan kuliner ini mendapatkan sorotan tajam dari warga sekitar. Hal itu disebabkan karena pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan kaidah aspek-aspek penting dalam membangun tempat usahanya itu.

Salah satu tokoh pemuda warga Kebon Kalapa Mauly Fahlevi Prawira (32) mengatakan bahwa sangat menyayangkan dengan pembangunan kuliner Hits mie gacoan lantaran tidak mengindahkan beberapa aspek aturan perizinan yang sudah terapkan.

“Ya, saya sangat menyayangkan dengan adanya Mie Gacoan ini. tadinya sih kami berharap akan mengurangi tingkat pengangguran khususnya di lingkungan terdekat, tapi awal pembangunan saja tidak ada satu orang warga pun yang dilibatkan atau di ajak bekerja, padahal dilingkungan kami banyak sekali pekerja atau tukang bangunan,” kata Levi sapaan akrab kepada awak media, Minggu (18/5/2025).

Levi menduga bahwa pembangunan Mie Gacoan ini belum mengantungi izin sebagaimana mestinya. Pembangunan ini terkesan sangat grasak grusuk. Bahkan, sampai saat ini pemilik atau penanggung jawabnya saja tidak diketahui. Menurutnya, pembangunan baru bisa dimulai ketika sudah mengantongi izin dari Dinas Terkait.

“Kami selaku perwakilan warga setempat meminta agar Dinas terkait untuk segera meninjau lokasi pembangunan tersebut dan dapat bisa memfasilitasi pertemuan antar warga dengan pemilik perusahaan,” bebernya.

“Para pengusaha yang berInvestasi di Kota Sukabumi tentunya akan berjangka panjang, dan sekecil apapun resiko yang terjadi pada lingkungan. Maka, warga setempat yang pertama terkena dampaknya,” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *