Peristiwa

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kebon Kalapa Protes Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi

×

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kebon Kalapa Protes Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kebon Kalapa Protes Pembangunan Mie Gacoan di Kota Sukabumi
Foto Istimewa: Diduga Pembangunan Kuliner Mie Gacoan di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi Tak Mengantongi Izin.

PenaKu.ID – Sejumlah pengusaha semakin melirik untuk melakukan investasi di wilayah Kota Sukabumi Jawa Barat. Bahkan, keberadaan berwirausaha yang sudah maju di wilayah perkotaan besar. Para pengusaha itu mulai melirik Kota Sukabumi, salah satunya sektor usaha kuliner Mie Gacoan.

Diketahui produk kuliner yang sedang hits ini bakal mengembangkan sayapnya di Kota Sukabumi, tepatnya di Jalan Otista Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole.

Sayangnya, keberadaan perusahaan kuliner ini mendapatkan sorotan tajam dari warga sekitar. Hal itu disebabkan karena pihak perusahaan dinilai tidak memperhatikan kaidah aspek-aspek penting dalam membangun tempat usahanya itu.

Salah satu tokoh pemuda warga Kebon Kalapa Mauly Fahlevi Prawira (32) mengatakan bahwa, sangat menyayangkan dengan pembangunan kuliner hits mie gacoan lantaran tidak mengindahkan beberapa aspek aturan perizinan yang sudah terapkan.

“Ya, saya sangat menyayangkan dengan adanya Mie Gacoan ini. tadinya sih kami berharap akan mengurangi tingkat pengangguran khususnya di lingkungan terdekat, tapi awal pembangunan saja tidak ada satu orang warga pun yang dilibatkan atau diajak bekerja, padahal di lingkungan kami banyak sekali pekerja atau tukang bangunan,” kata Levi sapaan akrab kepada awak media, Minggu (18/5/2025).

Mie Gacoan Diduga Belum Kantongi Izin

Levi menduga bahwa pembangunan Mie Gacoan ini belum mengantongi izin sebagaimana mestinya. Pembangunan ini terkesan sangat grasak-grusuk. Bahkan, sampai saat ini pemilik atau penanggung jawabnya saja tidak diketahui. Menurutnya, pembangunan baru bisa dimulai ketika sudah mengantongi izin dari dinas Terkait.

“Kami selaku perwakilan warga setempat meminta agar dinas terkait untuk segera meninjau lokasi pembangunan tersebut dan dapat bisa memfasilitasi pertemuan antar warga dengan pemilik perusahaan,” bebernya.

“Para pengusaha yang berinvestasi di Kota Sukabumi tentunya akan berjangka panjang, dan sekecil apa pun risiko yang terjadi pada lingkungan. Maka, warga setempat yang pertama terkena dampaknya,” pungkasnya. **

Respon (10)

  1. Pemda haru mengecek perizinannya sebelu pembangunan…. Tpklaau warga bertindak seperti preman maka pemerintah harus bisa melindungi investor..

  2. Seperti biasa, akamsi mengatas namakan masyarakat sekitar ujung2nya minta duit, buat pengusaha hal seperti ini sudah biasa, ini yg bikin investor males berinvestasi di indonesia

    1. Padahal mah perusahaan maen beking-bekingan, dan ngerasa bekingannya kuat jadi segala prosedur dan aturan ditabrak.

      Capek deeh

  3. Padahal mah perusahaan maen beking-bekingan, dan ngerasa bekingannya kuat jadi segala prosedur dan aturan ditabrak.

    Capek deeh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *