Peristiwa

Polsek Warudoyong, Tangkap Maling Pembobol Minimarket di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

×

Polsek Warudoyong, Tangkap Maling Pembobol Minimarket di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250506 WA0015
Terduga Pelaku Maling Pembobol Minimarket Saat Diperiksa Aparat Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, Selasa (6/5/2025).

PenaKu.ID – Unit Patroli Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota mengamankan Arvan (28 tahun) yang diduga membobol dan menguras barang berharga di salah satu minimarket di Jalan alternatif Lingkar Selatan Sukakarya Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (4/5/2025) sekira pukul 00.50 WIB.

Aksi heroik tersebut berawal saat 2 anggota unit Patroli Polsek Warudoyong tengah berpatroli dan mendengar suara alarm keras dari salah satu minimarket hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang bersembunyi didalam minimarket. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Warudoyong Kompol Ridwan Ishak.

Promo

“Saat berpatroli, anggota kami mendengar bunyi suara alarm dari salah satu minimarket hingga melakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku yang tengah bersembunyi usai melakukan aksi pencurian disana,” kata Ridwan kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

“Terduga pelaku berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolsek,” ungkapnya.

Selain mengamankan terduga pelaku lanjut dia, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah obeng, sebuah tang, beberapa bungkus rokok berbagai merk, berbagai macam makanan, baju yang digunakan terduga pelaku dan rekaman kamera pengawas minimarket (CCTV).

“Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” bebernya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat maupun para pelaku usaha untuk menambahkan keamanan di tempat usaha, baik dengan memasang kamera pengawas maupun alarm. Bila membutuhkan informasi atau melaporkan adanya gangguan kamtibmas dapat langsung menghubungi Polsek terdekat maupun melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *