PenaKu.ID – Kurang lebih sebanyak 20 aliansi masyarakat dalam waktu dekat akan melaksanakan unjuk rasa damai terkait dugaan kriminalisasi terhadap guru gaji Ustadz Cecep Muhamad Rizik Pimpinan Pondok Pesantren Riadussibyan di Kampung Cipetir, RT 01/09, Desa Sukatani, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Unjuk rasa damai tersebut akan digelar di depan Kantor Pengadilan Negeri Cianjur dengan tujuan tiada lain menuntut bahwa Ustaz Cecep selaku guru ngaji minta segera dibebaskan tanpa syarat, karena perkara itu tergolong fitnah tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya.
Koordinator unjuk rasa damai, dari Sekretariat Gabungan Jawa Barat (Setgab) Kabupaten Cianjur Akbar Sudrajat (30) menjelaskan, kurang lebih sebanyak 3 sampai 5 ribu orang masyarakat yang tergabung dari berbagai aliansi yang ada di Kabupaten Cianjur akan melaksanakan unjuk rasa damai di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tepatnya pada Kamis mendatang.
Guru Ngaji Minta Dibebaskan
“Kami bersama kurang lebih 3 sampai 5 ribu orang masyarakat yang tergabung dari 20 aliansi pada Kamis mendatang akan menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung PN Cianjur, menuntut guru ngaji minta dibebaskan tanpa syarat,” ucap Akbar.
Tuntutan minta dibebaskanya guru ngaji tersebut karena diduga tidak sesuai dengan fakta yang ada hingga guru ngaji diduga sebagai seorang kriminal.
Berdasarkan informasi bahwa kurang lebih 6 bulan ke bbbelakang guru ngaji (terlapor) menanyakan perihal dugaan maling Hp kepada salah seorang santrinya (pelapor) dengan tangannya dipegang seketika pelapor menggigit telunjuk tangan terlapor reflek tangan terlapor dikebaskan yang akhirnya tangan terlapor mengenai wajah muka pelapor.
Keluarga pihak pelapor tidak terima hingga kejadian itu dilaporkan kepada Polres Cianjur yang saat itu didampingi salah seorang oknum wartawan dan oknum LSM, hingga terjadi negosiasi perdamaian. Namun, kedua oknum tersebut meminta imbalan dengan nominal senilai Rp 50 juta. Karena guru ngaji terlapor tidak memiliki uang sebesar itu maka, perkara berlanjut hingga kini dan terlapor mendekam di jeruji besi.
Aliansi Masyarakar Cianjur Akan Bela Guru Ngaji
Dengan adanya hal itu maka seluruh aliansi masyarakat yang ada di Kabupaten Cianjur merasa tergugah, ingin membela seorang terlapor yang notabene sebagai guru ngaji.
“Kami seluruh aliansi masyarakat merasa tergugah dengan adanya seorang guru ngaji yang teraniyaya diduga kriminalisasi maka akan melaksanakan unjuk rasa damai di depan kantor pengadilan dan depan kantor kejaksaan,” ujar Akbar.
Ia berharap peristiwa seperti itu tidak terulang kembali di Kabupaten Cianjur.
“Karena mau kapan pendidikan agama dan pendidikan umum akan maju dan berhasil bila gurunya selalu disalahkan ketika sedang mendidik muridnya,” katanya.
“Semoga hal yang sama tidak terulang lagi di Kabupaten Cianjur, karena mau kapan pendidikan agama dan pendidikan umum di Cianjur akan maju kalau guru selalu disalahkan ketika menegur muridnya,” pungkasnya.
**