PenaKu.ID – Rasio Return On Equity (ROE) adalah salah satu indikator penting dalam menilai kinerja keuangan perusahaan.
ROE mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih menggunakan total ekuitas yang dimilikinya.
Mengapa Rasio Return On Equity Peting Tuk Investor
Rasio Return On Equity penting bagi investor untuk menilai efektivitas manajemen dalam mengelola modal pemegang saham.
Secara teknis, ROE dihitung dengan membagi laba bersih (earning after interest and tax) dengan total ekuitas.
Rasio ini juga dapat dinyatakan sebagai hasil dari rasio EPS (Earnings Per Share) dibagi dengan rasio PBV (Price to Book Value).
Sebagai parameter utama, ROE mencerminkan potensi keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemilik modal dari dana yang mereka investasikan.
Nilai ROE yang tinggi umumnya dianggap sebagai tanda positif, menunjukkan perusahaan memiliki efisiensi dalam mengelola modal untuk menghasilkan keuntungan.
Rasio Return On Equity Juga Harus Diwaspadai
Namun, nilai ROE yang terlalu tinggi juga perlu diwaspadai, karena bisa mengindikasikan utang perusahaan yang besar atau praktik keuangan yang agresif.
Investor disarankan untuk membandingkan ROE perusahaan dengan rata-rata industri atau pesaingnya untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas.
Selain itu, ROE membantu menentukan apakah perusahaan memiliki daya saing yang baik.
Jika sebuah perusahaan mampu mempertahankan ROE tinggi secara konsisten, ini menunjukkan bahwa perusahaan memiliki model bisnis yang kuat dan manajemen yang kompeten.
Maka dari itu, Rasio Return On Equity menjadi salah satu faktor utama dalam analisis fundamental saham yang efektif.
**