Tutup
PenaRagam

Firdaus Oiwobo Sebut Kasatpol PP Kab Bogor Perampok

×

Firdaus Oiwobo Sebut Kasatpol PP Kab Bogor Perampok

Sebarkan artikel ini
Firdaus Oiwobo Sebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor Perampok
Firdaus Oiwobo Sebut Kasatpol PP Kabupaten Bogor Perampok

PenaKu.ID – Polemik pembongkaran kawasan Puncak Cisarua kembali memanas, diduga Satpol PP Kabupaten Bogor Jawa Barat merampok barang-barang milik pedagang di kawasan Puncak.

Hal tersebut diutarakan di video yang berdurasi 1:24 detik. Dan diunggah di media sosial tiktok miliknya yang bernama @dr.firdaus.oiwobo pada hari Jum’at 6 September 2024.

Di video tersebut Firdaus Oiwobo menyampaikan bahwa, teruntuk oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang ngerampok ratusan gas milik pedagang puncak dan bukan hanya gas saja, seperti halnya meja, kursi dan yang lainnya.

“Kesempatan dalam kesempitan anda yaah ngebongkar punya orang langsung dibawa kabur kayu-kayunya puing-puingnya semuanya dikeruk gas-gas, kompor-kompor milik pedagang,” ucap Firdaus Oiwobo.

Dan Firdaus Oiwobo mengatakan bahwa mendapatkan laporan perihal tersebut. Lalu, ia mengatakan bahwa tindakan dari Satpol PP yang merampas semua barang-barang milik pedagang tersebut, hanya membuat sengsara dan mematikan mata pencaharian para pedagang.

“Sisain kek kompor sama gasnya buat mereka dagang lagi, ni laporan ke gua banyak. Lu simpen di mana tempatnya, gudangnya gua tau kalau ada balikin yaa, segera balikin, kalau memang benar lu ambil itu haram bukan hak lu ya,” katanya.

Lalu Firdaus tegas untuk kembalikan hak milik pedagang tersebut, karena peralatan tersebut sangat berharga di mata para pedagang itu.

“Satpol PP denger ni yaa, kalau benar yaa tapi kalau gak benar ya udah syukur, ni laporan banyak dari pedagang,” tutupnya.

Satpol PP Tanggapi Ocehan Firdaus Oiwobo

Menanggapi hal tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp perihal kebenaran yang disampaikan oleh Firdaus Oiwobo tersebut.

“Walaikumsalam, pembongkaran Puncak telah selesai ya, saya infokan kepada semua pihak yang merasa dirugikan kaitan dengan pembongkaran Puncak, dimaksud baik tahap 1 dan tahap 2 silakan proses sesuai dengan ketentuan,” Jawab Cecep Imam Nagarasid kepada PenaKu.ID via pesan WhatsApp, Jum’at (6/9/2024).

“Mau ketemu mangga, mau ke kepolisian mangga, sangat jelas yaa. Jadi saya tidak ada waktu membalas mengomentari hal-hal seperti muncul di video ini, terima kasih,” tambahnya

Kasatpol PP juga menjelaskan bahwa dari awal penertiban dari tahap 1 dan tahap 2, sudah sesuai dengan SOP serta didampingi dari pihak kepolisian dan TNI.

***