Tutup
Politik

Giliran DPC PKB Kota Sukabumi Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Giliran DPC PKB Kota Sukabumi Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Giliran DPC PKB Kota Sukabumi Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Giliran DPC PKB Kota Sukabumi Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Dugaan Pencemaran Nama Baik

PenaKu.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, laporkan Lukman Edy dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau sapaan akrab Cak Imin, Kamis (08/08/2024).

Dari informasi yang dihimpun, pelaporan itu merupakan buntut dari dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lukman Edy terhadap Cak Imin beberapa waktu lalu.

Ketua DPC PKB Kota Sukabumi, Neneng Salmiah mengatakan jika lukman Edy tidak sepantasnya menggiring opini keliru kepada publik, mengingat dia (Lukman Edy) sudah bukan kader partai.

“Ya, secara pribadi beliau sudah tidak menjadi pengurus PKB, sudah lama tidak dalam struktural PKB, sehingga tidak ada hak untuk mengomentari apalagi membuat narasi yang menyudutkan Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Neneng kepada awak media seusai membuat pelaporan di Mapolres Sukabumi Kota.

Menurutnya, statement Lukman yang mengomentari terkait keuangan internal partai PKB yang tidak transparan dianggapnya terlalu berlebihan dan terkesan hanya untuk menggiring opini publik saja.

“Karena ini adalah urusan dapur partai, urusan internal partai, sehingga tidak boleh orang lain mengomentari apalagi menyampaikan penggiringan-penggiringan opini yang sangat merugikan Partai Kebangkitan Bangsa,” tandasnya.

Lukman Edy Minta Diproses Hukum

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPC PKB Kota Sukabumi, Iman Dermawan menambahkan apabila pernyataan Lukman Edy itu sangat menyakiti hati semua para kader PKB saat ini.

“Laporan hari ini sebetulnya ini masif dilakukan di seluruh Indonesia kaitan dengan pencemaran nama baik oleh mantan Sekjen PKB. Yang mana itu sangat melukai kami sebagai kader,” bebernya.

Dengan begitu, sambung dia, pernyataan Lukman Edy yang menyebut jika ada upaya yang dilakukan Cak Imin untuk mengurangi peran para kiai di tubuh PKB itu dapat menjadi resistensi di tengah masyarakat yang dapat merugikan partainya.

“Lukman Edy itu berbicara bahwa kita di internal PKB itu kan ada dewan syuro, nah statement Lukman Edy itu, Dewan Syuro di seluruh kota dan kabupaten bahkan DPW itu tidak diakomodir kegiatan-kegiatannya oleh DPC, padahal kan tidak seperti itu,” jelasnya.

“Kami menganggap pernyataan seperti itu dapat menjadi resistensi ke masyarakat yang akhirnya bisa merugikan kita sebagai praktisi politik di partai PKB,” sambungnya.

Sekjen DPC PKB Kota Sukabumi ini berharap pelaporan tersebut dapat diteruskan ke Mabes Polri serta dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya, harapannya laporan ini dapat diteruskan hingga ke Mabes Polri dan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkasnya.

***