PenaKu.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, menggelar serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dari Deni Nirwansyah berganti ke Agus Yuliana Indra Santoso, acara tersebut bertempat di Aula Kejari Jalan Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024).
Pejabat baru Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan bahwa menjadi orang baru dan menjabat Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pihaknya bertekad akan memberantas kasus korupsi seperti yang telah dilakukan Deni Nirwansyah.
“Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya, kita tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” singkat Agus kepada awak media.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi Dipinta Lanjutkan Kinerja
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, mengatakan, Kajari berharap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi baru, Agus Yuliana Indra Santoso bisa cepat beradaptasi dengan seluruh bidang di Kejaksaan.
“Saya berharap Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi baru agar bisa melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat Kasi Pidsus lama,” ungkapnya.
Kajari berpesan agar untuk meneruskan hal positif dari Kasi Pidsus yang lama dan tentunya dengan tugas dan fungsinya bidang Pidana Khusus.
“Terus melanjutkan kinerja-kinerja yang lama yang sudah dianggap baik oleh Pak Kajari, yang mana yang bisa diteruskan tentunya adalah bidang pidana korupsi,” pungkasnya.
***